Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Pengibar Bintang Kejora Jadi Tersangka Makar | Alasan Polri Blokir Internet di Papua

Kompas.com - 02/09/2019, 06:37 WIB
Bayu Galih

Penulis

KOMPAS.com - Kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat pada pekan lalu masih menjadi pemberitaan yang menarik perhatian pembaca Kompas.com.

Selain peristiwa kerusuhan yang terjadi, proses penangkapan terhadap pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora dalam aksi demonstrasi juga ramai dibicarakan.

Pengibaran bendera itu terjadi saat sejumlah warga Papua di Jakarta melakukan demonstrasi menolak aksi rasisme terhadap masyarakat Papua. Polri pun bertindak aksi yang dianggap makar itu.

Selain itu, pemblokiran internet yang terjadi di Papua dan Papua Barat juga masih menjadi berita populer.

Apa saja artikel terpopuler dalam desk Nasional di Kompas.com? Berikut paparannya:

1. Pengibar Bintang Kejora Tersangka Makar

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengibaran bendera Bintang Kejora. Dua orang itu terjerat Pasal Makar yang diatur dalam KUHP.

Dua orang tersangka itu adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay. Menurut polisi, mereka ditangkap pada Jumat (30/8/2019).

Anes merupakan korlap aksi, pembuat undangan aksi, penggerak massa, orang yang menyiapkan bendera, serta orator di atas mobil komando.

Sementara itu, Charles turut memberikan orasi bersama Anes di atas mobil komando.

Penangkapan terhadap pelaku pengibar bendera Bintang Kejora terjadi tak lama setelah Ketua MPR Zulkifli Hasan mengkritik Polri yang dianggap membiarkan aksi pengibaran bendera.

"Ini sejak 15 tahun terakhir, baru kali ini bendera Bintang Kejora berkibar. Tapi tidak ada tindakan serius dari aparat kemanan khususnya TNI-Polri," ujar Zulkifli, Kamis (29/8/2019).

Lalu apa alasan polisi menetapkan tersangka pengibar bendera Bintang Kejora dengan pasal makar?

Baca di artikel berikut: Pengibar Bendera Bintang Kejora Jadi Tersangka Makar, Berawal Sindiran Ketua MPR?

2. Alasan pemblokiran internet di Papua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com