Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Pengibar Bintang Kejora Jadi Tersangka Makar | Alasan Polri Blokir Internet di Papua

Selain peristiwa kerusuhan yang terjadi, proses penangkapan terhadap pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora dalam aksi demonstrasi juga ramai dibicarakan.

Pengibaran bendera itu terjadi saat sejumlah warga Papua di Jakarta melakukan demonstrasi menolak aksi rasisme terhadap masyarakat Papua. Polri pun bertindak aksi yang dianggap makar itu.

Selain itu, pemblokiran internet yang terjadi di Papua dan Papua Barat juga masih menjadi berita populer.

Apa saja artikel terpopuler dalam desk Nasional di Kompas.com? Berikut paparannya:

1. Pengibar Bintang Kejora Tersangka Makar

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengibaran bendera Bintang Kejora. Dua orang itu terjerat Pasal Makar yang diatur dalam KUHP.

Dua orang tersangka itu adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay. Menurut polisi, mereka ditangkap pada Jumat (30/8/2019).

Anes merupakan korlap aksi, pembuat undangan aksi, penggerak massa, orang yang menyiapkan bendera, serta orator di atas mobil komando.

Sementara itu, Charles turut memberikan orasi bersama Anes di atas mobil komando.

Penangkapan terhadap pelaku pengibar bendera Bintang Kejora terjadi tak lama setelah Ketua MPR Zulkifli Hasan mengkritik Polri yang dianggap membiarkan aksi pengibaran bendera.

"Ini sejak 15 tahun terakhir, baru kali ini bendera Bintang Kejora berkibar. Tapi tidak ada tindakan serius dari aparat kemanan khususnya TNI-Polri," ujar Zulkifli, Kamis (29/8/2019).

Lalu apa alasan polisi menetapkan tersangka pengibar bendera Bintang Kejora dengan pasal makar?

Baca di artikel berikut: Pengibar Bendera Bintang Kejora Jadi Tersangka Makar, Berawal Sindiran Ketua MPR?

2. Alasan pemblokiran internet di Papua

Pemblokiran internet yang terjadi di Papua dan Papua Barat menuai banyak kecaman. Sebab, pemblokiran menyebabkan komunikasi masyarakat yang berusaha mencari informasi saat kerusuhan terjadi menjadi terganggu.

Masyarakat juga kesulitan mendapatkan kabar akan keluarga dan sanak kerabat yang terjebak kerusuhan di Tanah Papua.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pembatasan internet dilakukan untuk tujuan yang lebih baik dengan meminimalisasi konten negatif yang dapat memprovokasi massa.

"(Pembatasan internet) memang salah satu, bisa memicu, cuman kalau itu enggak diblokir, tambah lebih parah lagi," ujar Dedi saat ditemui di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Pasalnya, lanjut Dedi, selain dugaan adanya provokasi di lapangan, polisi menduga masyarakat bertindak anarkis karena provokasi dari konten di media sosial.

Aparat kepolisian pun terus melakukan pemetaan atau mapping dan identifikasi terhadap akun-akun yang diduga membuat serta menyebarkan konten hoaks tersebut.

Selengkapnya, baca juga: Polri: Kalau Internet Enggak Diblokir di Papua, Bisa Lebih Parah Lagi...

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/02/06370001/-populer-nasional-pengibar-bintang-kejora-jadi-tersangka-makar-alasan-polri

Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke