Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Minta Jokowi Tak Loloskan Capim KPK yang Tak Berintegritas

Kompas.com - 30/08/2019, 17:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Capim KPK berharap Presiden Joko Widodo tidak menerima calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah.

Harapan tersebut disampaikan oleh anggota koalisi Asfinawati pada acara Aksi Solidaritas Selamatkan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

"Dengan ini kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk tidak meloloskan atau tidak menerima calon pimpinan KPK yang tidak berkualitas maupun berintegritas," kata Asfinawati.

Pernyataan itu diikuti oleh peserta aksi solidaritas dari beragam kalangan itu.

Baca juga: Penasihat KPK Harap Presiden dan DPR Dengarkan Aspirasi Publik Terkait Capim

Asfinawati melanjutkan, Presiden Jokowi diharap menolak nama-nama yang diduga bermasalah, yakni yang tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan, diduga melanggar etika, diduga memiliki konflik kepentingan dan masalah rekam jejak lainnya.

"Kedua, kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk betul-betul memilih calon pimpinan yang berintegritas untuk diajukan ke DPR," ujar Asfinawati yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.

Ketua Yayasan lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu (28/7/2019).KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN Ketua Yayasan lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, saat ini harapan masyarakat untuk mendapatkan calon pimpinan KPK yang bersih dan berintegritas ada di tangan Presiden Jokowi.

Sebab, Presiden nantinya yang akan menyerahkan 10 dari 20 nama yang lolos wawancara dan uji publik ke DPR.

"Apabila Presiden memberikan nama yang terbaik utamanya integritas dan rekam jejak yang bersih maka tidak ada pilihan bagi DPR selain memilih terbaik di antara yang bersih," kata Kurnia.

Baca juga: 500 Pegawai KPK Tolak Irjen Firli, Pansel: Kami Fokus Rapat Hasil Wawancara

Sebaliknya, jika Presiden Jokowi masih menyerahkan sejumlah nama yang diduga bermasalah, DPR juga akan kesulitan memilih capim KPK yang terbaik.

"Korupsi adalah penyebab segala masalah dan akibatnya dirasakan semua orang. Oleh karena itu, tindakan presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara dinantikan, sangat menentukan arah pemberantasan korupsi ke depan," ujar Kurnia.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih menyatakan, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim terpilih ke Presiden Jokowi pada Senin (2/9/2019) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: LSI: KPK Paling Dipercaya Publik, Jangan Main-main dengan Masa Depannya

Pansel KPK tak akan mengumumkan 10 nama capim itu kepada publik. Sebab, tugas Pansel menyeleksi dan menyerahkan 10 nama terpilih ke Presiden Jokowi.

"Pansel hanya menyerahkan kepada presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh presiden," ucap Yenti di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com