Alasan lainnya adalah tidak ada urgensi untuk membatasi satu kali masa jabatan presiden.
Masa jabatan selama tujuh tahun akan merugikan karena jika kinerja presiden tidak bagus rakyat harus menunggu selama tujuh tahun untuk bisa mengganti presiden.
Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Ketua MPR Minta Pemerintah Selesaikan Dulu Masalah Papua
Pembatasan satu kali masa jabatan pun bisa mengurangi motivasi presiden agar bisa terpilih kembali.
Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan dalam proses debat konstitusi yang sudah berlangsung dua hari itu baik sikap pro dan kontra bukan untuk mencari benar atau salah dan baik atau buruk.
"Tidak ada benar atau salah secara akademik, dan tidak ada baik dan buruk secara etik. Pada akhirnya semua adalah soal pilihan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.