Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Sebut Pertemuan Firli dengan TGB Tak Langgar Kode Etik

Kompas.com - 27/08/2019, 20:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat, pertemuan Irjen (Pol) Firli Bahuri ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dengan Zainul Madji ketika menjadi Gubernur Nusa Tenggara Barat, bukanlah pelanggaran kode etik.

Sebab, Kalla mendapatkan informasi bahwa pertemuan itu bagian dari sosialisasi saja.

"Kalau hanya pertemuan secara sosial, main olahraga, orang kan ada praduga tidak bersalah," ujar Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Lagipula, Zainul Madji atau yang populer disapa Tuan Guru Bajang bukanlah tersangka. Oleh sebab itu, pertemuan itu bukanlah sebuah persoalan.

"Selama orang itu tidak bersalah ya kenapa tidak boleh bertemu? Selama dia tidak terkait tentang hukum. Nanti dunia ini terlalu terpencil kalau semua tidak boleh (bertemu)," ujar Kalla.

Baca juga: Akui Pernah Bertemu TGB, Firli: Saya Tidak Langgar Kode Etik

Diketahui, pertemuan Firli dengan TGB yang terjadi pertengahan Mei 2018 itu ditanyakan ke Firli ketika wawancara dan uji publik oleh Panitia Seleksi calon pimpinan KPK di Gedung I, Kementerian Sekretariat Negara, Selasa siang.

Firli yang saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK dan menjabat Kepala Polda Sumatera Selatan itu pun menegaskan bahwa ia tidak melanggar kode etik atas pertemuannya tersebut.

"Saya tidak melanggar kode etik UU Nomor 30 tahun 2002," ujar Firli.

mengenai pertemuan itu sendiri, Firli mengakuinya. Namun, ia membantah merencanakan pertemuan dengan TGB yang saat itu sedang menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Saya bertemu Pak TGB itu sudah izin pimpinan KPK (Agus Rahardjo), bahwa saya harus ke NTB karena ada serah terima jabatan dan diundang bermain bersama pemain tenis nasional," ujar Firli.

Baca juga: Irjen Firli, Capim KPK yang Punya Harta Lebih dari Rp 18 Miliar

"Saya datang pukul 06.30 WITA saat bermain tenis itu. Setelah dua set pukul 09.30 WITA, TGB datang. Jadi saya tidak mengadakan hubungan dan tidak mengadakan pertemuan," lanjut dia.

Bahkan, setelah tidak sengaja pertemuan itu terjadi, Firli sudah melaporkannya ke pimpinan KPK di Jakarta.

Dari pertemuan tersebut, telah disimpulkan bahwa Firli yang saat ini menjabat sebagai Kepala Polda Sumatera Selatan itu tidak melanggar kode etik.

"19 Maret 2019, saya bertemu lima pimpinan KPK. Pertemuanya di lantai 15 Gedung Merah Putih. Dari pertemuan itu, disimpulkan bahwa saya tidak melanggar kode etik. Apalagi, TGB kan bukan tersangka," lanjut dia. 

 

Kompas TV AK (35), seorang istri di Sukabumi menyewa 4 pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara membakar tubuh keduanya di dalam mobil. Otak pembunuhan ayah dan anak di Sukabumi ini pun segera diungkap polisi dengan ditangkapnya pelaku kurang dari 24 jam. Informasi terkini dari pengusutan pembunuhan suami dan anak dengan pembakaran korban, kami tanyakan langsung pada Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com