Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Abai soal Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Firli, Ini Kata Pimpinan KPK

Kompas.com - 21/06/2019, 21:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membantah Pimpinan abai dalam menangani dugaan pelanggaran etik oleh mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli.

Kritik Pimpinan KPK terkesan abai itu disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Enggak (abai), justru kan prosesnya (pemeriksaan internal) jalan," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Saut mengakui bahwa Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK menemukan dugaan pelanggaran etik oleh Firli. Pimpinan pun juga sudah membahas laporan yang diterima dari PIPM.

Baca juga: Mutasi di Polri, Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Akan Jabat Kapolda Sumsel

Akan tetapi proses itu harus terhenti saat Polri menarik Irjen Firli dengan alasan kepentingan organisasi untuk menempati jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

KPK pun sudah mengirimkan surat tanggal 19 Juni 2019 yang pada intinya menghadapkan Firli kembali ke Polri.

"Hasilnya kita pimpinan tinggal rapat aja, kalau dari PIPM kan sudah ada, tapi kalau dia sudah ini (ditarik Polri), ya, sudah tidak pegawai KPK lagi kan. Persoalannya kan etik itu berlaku buat pegawai kita kan," kata dia.

"Dengan sendirinya berakhir. Dengan sendirinya selesai, karena kalau bukan pegawai ya enggak bisa dong (diteruskan)," kata dia.

Dari hal tersebut, kata Saut, perlu ada evaluasi lebih lanjut soal sistem rekrutmen pegawai KPK dari instansi lain. Ia menyadari perlunya perbaikan dalam keorganisasian KPK.

"Saya sih berpikiran ke depan itu, orang begitu di KPK, sudah, sampai pensiun di KPK, sekarang kan baru 10 tahun kan. Kalau sudah seterusnya di situ, keren dong. Sampai pensiun dia di situ, jadi kalau dia macam-macam ya kita bisa ini (ditangani)," katanya.

Sebelumnya Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menganggap KPK abai dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli.

Baca juga: ICW Kritik Langkah Polri dan KPK Terkait Irjen Firli

"Di saat yang sama bukan berarti KPK bisa lepas tanggung jawab atas persoalan ini. Rasanya tepat jika kritik yang keras juga dilemparkan kepada KPK, karena dianggap telah abai terhadap penegakan etik dan sangat lambat dalam memproses Irjen Firli," kata dia dalam keterangan pers, Jumat.

Sebab, sejak 6 bulan ICW melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli ke KPK, belum ada keputusan yang jelas dari Pimpinan KPK terkait hal tersebut.

"Ini sekaligus menegaskan bahwa Pimpinan KPK tidak mempunyai komitmen yang tegas dalam penegakan etik di internal KPK," ujarnya.

Kompas TV Brigjen Aris Budiman bahkan tak segan menyebut ada oknum di KPK yang harus dibongkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com