Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemadaman Listrik PLN, Tim Investigasi Polri Sudah Periksa Lebih dari 20 Saksi

Kompas.com - 27/08/2019, 13:36 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim investigasi yang dibentuk Polri sudah memintai keterangan lebih dari 20 orang untuk mendalami penyebab matinya listrik secara masal beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan 20 orang tersebut terdiri dari masyarakat sekitar dan pihak PLN.

"Lebih dari 20 orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Campuran, masyarakat sekitar juga, di Ungaran, kemudian dari PLN," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Ikan Koi Peliharaan Mati karena Pemadaman Listrik, PLN Dituntut Ganti Rugi Rp 11 Juta

Hingga saat ini, polisi baru mengungkapkan salah satu dugaan faktor penyebab pemadaman PLN yaitu adanya pohon yang melebihi batas tinggi sehingga mengakibatkan lompatan listrik atau flash.

Dedi menuturkan bahwa hal itu menjadi salah satu hal yang didalami. Sebab, menurutnya, penyebab blackout tidak tunggal.

"Blackout tidak faktor tunggal, tapi multifactor, itu yang diteliti makanya perlu proses yang cukup lama," ucapnya.

Baca juga: Berapa Dana yang Disediakan PLN untuk Kompensasi Pemadaman Listrik?

Hasil investigasi secara menyeluruh masih belum diungkapkan, sebab saksi ahli masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman secara ilmiah.

Saksi ahli yang dimaksud berasal dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, ESDM, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan seorang pakar kelistrikan bernama Rizal.

"Saksi ahli yang Pak Rizal masih harus melakukan uji scientific terhadap beberapa lokasi untuk mendalami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab terjadinya blackout," kata Dedi.

Baca juga: Plt Dirut PLN: Kejadian Blackout Jadi Pelajaran Kami...

Dedi mengatakan, tim masih memerlukan waktu untuk menguji sejumlah alat-alat terkait peristiwa tersebut.

Namun, ia tidak merinci perihal berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan. Dedi mengatakan, investigasi akan dilakukan secepatnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih fokus mencari penyebab blackout dan belum mengarah ke unsur pidana.

Baca juga: PLN: Kompensasi Listrik Padam di DKI, Jabar dan Banten Diperkirakan Rp 850 Miliar

Nantinya, jika penyebab blackout secara komprehensif sudah ditemukan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, polisi baru akan memutuskan apakah ada unsur pidana dari pemadaman tersebut.

Seperti diketahui, tim investigasi yang dibentuk Polri melakukan penelitian terhadap 225 pembangkit di sepanjang jalur tower yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) hingga Jakarta.

Baca juga: Pengguna KRL Ini Gugat PLN, Minta Ganti Rugi Rp 6.500 karena Pemadaman Listrik

TKP yang dimaksud adalah tower transmisi di Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah.

Selain para saksi ahli, tim tersebut juga melibatkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Inafis, dan Laboratorium Forensik (Labfor).

Dalam melakukan investigasi, tim dari Polri akan terus berkoordinasi dengan PLN, yang juga melakukan investigasi internal.

Kompas TV Bareskrim Polri terus menyelidiki padamnya listrik massal di Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Penyidik mendatangi Kantor Pusat PLN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan sejumlah penyidik ke Kantor Pusat PLN untuk berkoordinasi dengan tim teknis yang dibentuk PLN untuk menyelidiki pemadaman listrik massal hari Minggu, 4 Agustus lalu. Penyidik akan melakukan penyelidikan dari hulu ke hilir untuk mendapatkan titik terang penyebab padamnya listrik di sebagian wilayah Jawa. #MatiLampu #Jawa #PLN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com