Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antam Novambar: KPK Tidak Berhasil...

Kompas.com - 27/08/2019, 11:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen (Pol) Antam Novambar ditanya mengenai ego sektoral oleh anggota Panitia Seleksi capim KPK Mualimin Abdi saat wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Mengawali pertanyaan itu, Mualimin merujuk pada pemaparan Wakil Ketua KPK petahana Alexander Marwata sebelumnya yang menyebut bahwa saat ini KPK memerlukan tiga hal.

Pertama, melunturkan ego sektoral agar koordinasi antara penegak hukum yakni polri, jaksa dengan KPK berjalan baik.

Kedua, pimpinan KPK memiliki kualifikasi mumpuni dan ketiga, peningkatan sumber daya manusia (SDM).

"Dari tiga masalah tersebut, kalau Bapak masuk, apa yang akan dilakukan?" tanya Mualimin.

Baca juga: Polisi Dianggap Lemahkan KPK, Antam Novambar: Itu Opini, Rumor..

Antam memulai jawabannya dengan mengakui bahwa belum adanya harmonisasi yang baik di antara lembaga penegak hukum, Polri, kejaksaan dan KPK.

Kemudian, ia menyoroti KPK yang semestinya menjadi pelecut bagi lembaga penegak hukum lainnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Bentuk adanya ego sektoral di masing-masing lembaga. Jadi yang kami rasa sebetulnya, seharusnya KPK menjadi trigger machine seperti di awal pembentukannya," jawab Antam.

Bahkan, sepak terjang KPK selama ini memunculkan persepsi bahwa polisi dan jaksa tidak sanggup untuk memberantas korupsi.

Baca juga: Uji Publik Capim KPK, Antam Novambar Klarifikasi Tudingan Intimidasi Penyidik

Karena saat ini KPK seolah-olah berjalan sendiri, pria yang saat ini masih menjabat Wakil Kepala Bareskrim itu pun menyebut, KPK gagal mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan secara masif di Indonesia.

"Saya rasa, sekarang KPK jalan sendiri, kami (polri dan kejaksaan) ditinggal. Niat atau tujuan utama sudah melenceng. Berarti KPK tidak berhasil," ujar Antam.

"Harusnya menurut saya, KPK ditinjau kembali kalau apa yang dilakukan KPK sebagai trigger machine sehingga bisa meningkatkan polisi dan jaksa dalam memebrantas korupsi. Saat ini tidak," lanjut dia.

Baca juga: 7 Capim KPK Hadapi Tes Wawancara dan Uji Publik Hari Ini

Apabila terpilih menjadi salah satu komisioner KPK, Antam berkomitmen untuk merangkul Polri dan kejaksaan agar bersama-sama mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. 

"Ke depan, kami berharap, kalau saya ada di sana, harus merangkul bersama-sama memberantas korupsi. Tidak bisa sendiri-sendiri," kata dia.

Antam juga sangat percaya diri bahwa pengalaman yang dimilikinya di bidang penegakan hukum membuatnya bisa memberantas korupsi dengan melibatkan lembaga lain.

 

Kompas TV Koalisi masyarakat sipil mendesak KPK menjelaskan perkembangan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan deputi penindakan Irjen Firli dan deputi pencegahan Pahala Nainggolan. Desakan dilakukan dengan menyerahkan surat besar dan juga raket tenis ke KPK. Di tengah polemik 20 capim KPK koalisi masyarakat sipil mendesak KPK untuk mejelaskan terkait dugaan kode etik yang dilakukan oleh dua pejabat KPK. Salah satu yang dilaporkan Irjen Firli saat ini lolos 20 besar seleksi capim KPK. Menurut pegiat anti korupsi Wana Alamsyah sejak Oktober 2018 hingga kini belum ada kejelasan pelaporan kode etik tersebut. Maka dari itu surat besar dan juga raket tenis diserahkan untuk mendesak KPK segera menjelaskan kepada publik. #KPK #Deputi #PelanggaranEtik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com