Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kota Baru di Kaltim, Instansi Apa Saja yang Akan Pindah?

Kompas.com - 27/08/2019, 10:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menetapkan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia.

Tepatnya, sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian di Kabupaten Penajam Passer Utara.

Jokowi menegaskan, bahwa ibu kota baru hanya sebagai pusat pemerintahan. Sementara pusat ekonomi, bisnis, perdagangan, dan jasa tetap berada di Jakarta.

Baca juga: Wilayah Ibu Kota Kaltim Akan Seperti Putrajaya Malaysia atau BSD

Jokowi mengingatkan bahwa Jakarta tidak akan dilupakan.

"Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan jadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (26/7/2019).

Dengan adanya pusat pemerintahan baru, maka sejumlah instansi pusat di Jakarta akan dipindahkan.

Baca juga: 4 Alasan Mengapa Ibu Kota Indonesia Harus Keluar dari Pulau Jawa

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sudah mendata kantor mana saja yang akan dipindahkan.

"Sudah didaftar apa saja kedutaan (yang kantornya akan pindah), apa saja (kantor) lembaga (yang akan pindah). Semua (kantor) kementerian didaftar," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Berdasarkan paparan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di acara Youth Talks pada 20 Agustus 2019, disebutkan beberapa kantor instansi pemerintah dan instansi penunjang yang akan dipindahkan ke Kaltim.

Baca juga: Beberapa Poin Penting Pernyataan Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur

Berikut daftar instansi yang akan dipindahkan ke ibu kota baru:

1. Istana dan lembaga eksekutif (kementerian)

2. Lembaga legislatif, meliputi DPR, MPR, dan DPD. Termasuk memindahkan kantor dan perumahan

3. Lembaga Yudikatif seperti MA, MK, dan KY. Termasuk memindahkan kantor dan perumahan

4. Lembaga keamanan, seperti Mabes Polri dan angkatan bersenjata

5. Lembaga-lembaga pertahanan seperti Mabes TNI serta meliputi lapisan pertahanan statis dan dinamis

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com