Partai di luar KIK, seperti Partai Gerindra dan PAN sebagai pencetus ide, mempertahankan pendapatnya.
Mereka menilai bahwa penambahan kuota akan memiliki manfaat pada fungsi pimpinan MPR berikutnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyetujui usulan penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.
Penambahan pimpinan akan mewakili seluruh elemen parpol di parlemen.
"Kalau Pak Prabowo malah secara prinsip sangat mendukung bahwa ini kan lembaga permusyawaratan," Edhy saat ditemui di Kantor DPP Gerindra, Jalan RM. Harsono, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).
Baca juga: Waketum Gerindra Sebut Prabowo Setuju Usulan 10 Pimpinan MPR
Senada dengan itu, Sekjen PPP Arsul Sani menyebutkan, dalam pertemuan PPP dengan Prabowo, Prabowo merespons positif wacana penambahan kuota pimpinan MPR.
"Pak Prabowo menyambut baik kalau itu, memang di satu sisi Pak Prabowo mengatakan pasti ada pandangan negatifnya. Tapi di sisi lain untuk bisa kebersamaan daripada berantem terus," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Anggota Fraksi MPR dari PAN Saleh Daulay mengatakan, penambahan pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi 10 orang, bisa terealisasi apabila seluruh parpol di parlemen menyetujui adanya penambahan tersebut dan sepakat melakukan revisi pada UU MD3.
"Nah, kalau disetujui usulan penambahan itu diterima, maka memang diminta kerelaan dari semua parpol dan fraksi-fraksi, khususnya di DPR, untuk merevisi kembali UU MD3," kata Saleh.
Saleh mengatakan, UU MD3 menyebutkan pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Namun, saat ini MPR tengah mengusulkan satu ketua dan sembilan wakil.
Ia juga mengatakan, UU MD3 itu bisa direvisi sebelum masa jabatan anggota dewan berakhir. Sebab, hanya dua pasal yang akan direvisi.
"Bisa saja karena itu kan hanya dua pasal saja dalam UU MD3. Jadi mudah-mudahan bisa diterima," ujarnya.
Baca juga: PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945
Saleh menambahkan, saat ini MPR tengah merampungkan rekomendasi tata tertib (tatib) pemilihan MPR dan amandemen terbatas UUD 1945 yang sudah dibahas dalam Rapat Pengkajian MPR. Ia mengatakan, pembahasan tatib akan dilanjutkan oleh tim sinkronisasi.
"Tim sinkronisasi berasal dari pimpinan-pimpinan fraksi di MPR. Yang akan dirapatkan adalah hasil dari tindak lanjut rapat lalu. Jadi ini empat hari berturut-turut ya, nanti akan lanjut lagi tanggal 21-22 Agustus," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.