Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Partai Politik soal Penambahan Pimpinan MPR...

Kompas.com - 22/08/2019, 10:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Partai di luar KIK, seperti Partai Gerindra dan PAN sebagai pencetus ide, mempertahankan pendapatnya.

Mereka menilai bahwa penambahan kuota akan memiliki manfaat pada fungsi pimpinan MPR berikutnya.

Partai Gerindra:

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyetujui usulan penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.

Penambahan pimpinan akan mewakili seluruh elemen parpol di parlemen.

"Kalau Pak Prabowo malah secara prinsip sangat mendukung bahwa ini kan lembaga permusyawaratan," Edhy saat ditemui di Kantor DPP Gerindra, Jalan RM. Harsono, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Baca juga: Waketum Gerindra Sebut Prabowo Setuju Usulan 10 Pimpinan MPR

Senada dengan itu, Sekjen PPP Arsul Sani menyebutkan, dalam pertemuan PPP dengan Prabowo, Prabowo merespons positif wacana penambahan kuota pimpinan MPR.

"Pak Prabowo menyambut baik kalau itu, memang di satu sisi Pak Prabowo mengatakan pasti ada pandangan negatifnya. Tapi di sisi lain untuk bisa kebersamaan daripada berantem terus," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

PAN:

Anggota Fraksi MPR dari PAN Saleh Daulay mengatakan, penambahan pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi 10 orang, bisa terealisasi apabila seluruh parpol di parlemen menyetujui adanya penambahan tersebut dan sepakat melakukan revisi pada UU MD3.

"Nah, kalau disetujui usulan penambahan itu diterima, maka memang diminta kerelaan dari semua parpol dan fraksi-fraksi, khususnya di DPR, untuk merevisi kembali UU MD3," kata Saleh.

Saleh mengatakan, UU MD3 menyebutkan pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Namun, saat ini MPR tengah mengusulkan satu ketua dan sembilan wakil.

Ia juga mengatakan, UU MD3 itu bisa direvisi sebelum masa jabatan anggota dewan berakhir. Sebab, hanya dua pasal yang akan direvisi.

"Bisa saja karena itu kan hanya dua pasal saja dalam UU MD3. Jadi mudah-mudahan bisa diterima," ujarnya.

Baca juga: PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945

Saleh menambahkan, saat ini MPR tengah merampungkan rekomendasi tata tertib (tatib) pemilihan MPR dan amandemen terbatas UUD 1945 yang sudah dibahas dalam Rapat Pengkajian MPR. Ia mengatakan, pembahasan tatib akan dilanjutkan oleh tim sinkronisasi.

"Tim sinkronisasi berasal dari pimpinan-pimpinan fraksi di MPR. Yang akan dirapatkan adalah hasil dari tindak lanjut rapat lalu. Jadi ini empat hari berturut-turut ya, nanti akan lanjut lagi tanggal 21-22 Agustus," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com