Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Partai Politik soal Penambahan Pimpinan MPR...

Kompas.com - 22/08/2019, 10:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan kuota pimpinan MPR menjadi 10 orang semakin menguat. Padahal, wacana ini mendapat banyak kritikan karena dinilai sebagai ajang bagi-bagi jabatan.

Wacana ini bermula dari pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay.

Saleh berpendapat, usulan 10 pimpinan MPR bertujuan untuk mendinginkan seteru antarparpol dalam memperebutkan kursi pimpinan MPR.

Usulan ini banyak mendapat respons oleh parpol yang lolos ke parlemen. Beberapa di antaranya sependapat dengan usulan tersebut karena mewakili seluruh fraksi di MPR.

Namun, beberapa parpol menolak usulan tersebut dan tak ingin melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Baca juga: Oesman Sapta: Mau Jumlah Pimpinan MPR 100 Juga Boleh...

Partai-partai dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) juga ikut menyoroti usulan penambahan kuota pimpinan MPR.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani misalnya, yang mengatakan bahwa KIK menyetujui adanya penambahan kuota pimpinan MPR.

Namun, KIK belum menyepakati apakah penambahan pimpinan kembali menjadi delapan orang atau sepuluh orang. Sebab, seluruh parpol KIK harus menyepakati usulan tersebut bersama fraksi MPR.

Pernyataan Arsul tersebut dikomentari oleh anggota parpol KIK lainnya. Mayoritas partai dalam KIK menolak penambahan pimpinan MPR dan menolak melakukan revisi UU MD3.

Seperti apa sikap partai politik? Berikut paparannya:

Partai Golkar:

Partai Golkar sejauh ini menilai tak perlu ada penambahan kuota pimpinan MPR periode 2019-2024. Mereka berupaya konsisten menjalankan UU MD3 yang sebelumnya telah direvisi.

UU MD3 mengatur bahwa pimpinan MPR terdiri dari lima orang.

Tak hanya itu, Ketua DPP Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku belum ada pembicaraan resmi di internal partai terkait penambahan kuota pimpinan MPR.

"Sejauh ini kami masih berpegang pada UU MD3 yang sekarang, pimpinan MPR itu lima orang. Partai Golkar masih konsisten menginginkan untuk menduduki kursi ketua," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Opsi Penambahan Pimpinan MPR, Politisi Golkar Berpacu pada UU MD3 yaitu 5 Orang

Partai Nasdem:

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, para sekjen dalam KIK memang mendiskusikan penambahan jumlah pimpinan MPR. Namun, kata Johnny, belum ada kesepakatan resmi dari KIK.

Johnny menjelaskan, pada prinsipnya kesepakatan penambah jumlah pimpinan harus disepakati oleh seluruh fraksi parpol di Parlemen.

Oleh karenanya, kata dia, Nasdem masih berpegang pada UU MD3 yang mengatur pimpinan MPR terdiri dari lima orang.

"Apa yang menjadi kesepakatan politiknya, kan enggak bisa asal tambah saja tanpa kesepakatan. Tetapi kita kan terbuka untuk dibicarakan itu. Karena itu kan enggak cuma KIK, juga harus ada kesepakatan di luar KIK," kata Johnny.

Baca juga: Nasdem Bantah KIK Sepakati Penambahan Jumlah Pimpinan MPR

PDI-P:

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan ada pembahasan usulan penambahan kuota pimpinan MPR. Namun, mereka belum mencapai kesepakatan karena masih fokus dalam format kerja sama sesama parpol KIK.

Hasto menegaskan, PDI-P tak ingin merevisi UU MD3.

"Pada prinsipnya, UU MD3 kan sudah ditetapkan dan itulah yang kita jadikan sebagai pedoman untuk dijalankan terlebih dulu," ucap Hasto.

"Apalagi pileg dan pilpres sudah dilaksanakan di mana suara rakyat itu harus senapas dengan apa yang terjadi dalam penataan pimpinan DPR dan juga MPR. Itu yang dijadikan sebagai prinsip," kata dia.

Baca juga: Soal Wacana Penambahan Pimpinan MPR, PDI-P Berpijak Pada UU MD3

Partai di luar KIK, seperti Partai Gerindra dan PAN sebagai pencetus ide, mempertahankan pendapatnya.

Mereka menilai bahwa penambahan kuota akan memiliki manfaat pada fungsi pimpinan MPR berikutnya.

Partai Gerindra:

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyetujui usulan penambahan pimpinan MPR RI menjadi 10 orang.

Penambahan pimpinan akan mewakili seluruh elemen parpol di parlemen.

"Kalau Pak Prabowo malah secara prinsip sangat mendukung bahwa ini kan lembaga permusyawaratan," Edhy saat ditemui di Kantor DPP Gerindra, Jalan RM. Harsono, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Baca juga: Waketum Gerindra Sebut Prabowo Setuju Usulan 10 Pimpinan MPR

Senada dengan itu, Sekjen PPP Arsul Sani menyebutkan, dalam pertemuan PPP dengan Prabowo, Prabowo merespons positif wacana penambahan kuota pimpinan MPR.

"Pak Prabowo menyambut baik kalau itu, memang di satu sisi Pak Prabowo mengatakan pasti ada pandangan negatifnya. Tapi di sisi lain untuk bisa kebersamaan daripada berantem terus," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

PAN:

Anggota Fraksi MPR dari PAN Saleh Daulay mengatakan, penambahan pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi 10 orang, bisa terealisasi apabila seluruh parpol di parlemen menyetujui adanya penambahan tersebut dan sepakat melakukan revisi pada UU MD3.

"Nah, kalau disetujui usulan penambahan itu diterima, maka memang diminta kerelaan dari semua parpol dan fraksi-fraksi, khususnya di DPR, untuk merevisi kembali UU MD3," kata Saleh.

Saleh mengatakan, UU MD3 menyebutkan pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Namun, saat ini MPR tengah mengusulkan satu ketua dan sembilan wakil.

Ia juga mengatakan, UU MD3 itu bisa direvisi sebelum masa jabatan anggota dewan berakhir. Sebab, hanya dua pasal yang akan direvisi.

"Bisa saja karena itu kan hanya dua pasal saja dalam UU MD3. Jadi mudah-mudahan bisa diterima," ujarnya.

Baca juga: PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945

Saleh menambahkan, saat ini MPR tengah merampungkan rekomendasi tata tertib (tatib) pemilihan MPR dan amandemen terbatas UUD 1945 yang sudah dibahas dalam Rapat Pengkajian MPR. Ia mengatakan, pembahasan tatib akan dilanjutkan oleh tim sinkronisasi.

"Tim sinkronisasi berasal dari pimpinan-pimpinan fraksi di MPR. Yang akan dirapatkan adalah hasil dari tindak lanjut rapat lalu. Jadi ini empat hari berturut-turut ya, nanti akan lanjut lagi tanggal 21-22 Agustus," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com