Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Bantah KIK Sepakati Penambahan Jumlah Pimpinan MPR

Kompas.com - 21/08/2019, 12:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, seluruh sekretaris jenderal partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) memang sudah berdiskusi soal menambah pimpinan MPR periode 2019-2024.

Namun ia membantah jika diskusi itu sudah mengerucut bahwa KIK sepakat menambah jumlah kursi pimpinan MPR RI.

Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani yang mengatakan, seluruh sekjen parpol anggota KIK sudah menyetujui penambahan jumlah kursi pimpinan MPR RI.

"Apa yang disampaikan Pak Arsul (Sekjen PPP) itu tidak salah. Memang hal itu didiskusikan. Tapi bukan diskusikan dalam artian kesepakatan. Hal itu disinggung di dalam pembicaraan terkait MPR, yang pertama tetap (5 orang), kedua bertambah," kata Johnny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Opsi Penambahan Pimpinan MPR, Politisi Golkar Berpacu pada UU MD3 yaitu 5 Orang

Sekalipun KIK sudah sepakat menambah jumlah kursi pimpinan MPR, Johny mengatakan, hal itu tidak bisa diputuskan KIK sendiri. Melainkan juga harus disepakati oleh seluruh parpol di parlemen.

"Apa yang menjadi kesepakatan politiknya, kan enggak bisa asal tambah saja tanpa kesepakatan. Tetapi kita kan terbuka untuk dibicarakan itu. Karena itu kan enggak cuma KIK, juga harus ada kesepakatan di luar KIK," lanjut dia.

Bahkan, di internal Partai Nasdem sendiri, Johnny mengaku, belum ada pembahasan mengenai kemungkinan penambahan jumlah kursi MPR RI.

Oleh sebab itu, saat ini, Nasdem akan tetap berpegang pada peraturan perundangan yang ada jika berbicara kursi pimpinan MPR, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Sekarang aturannya masih UUD MD3. Kita belum ada kesepakatan apa-apa untuk merubah, belum ada," lanjut Johnny.

Baca juga: PPP Sebut Parpol Anggota KIK Sepakat Tambah Jumlah Pimpinan MPR

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengklaim bahwa partai politik di dalam KIK sudah menyetujui penambahan jumlah pimpinan MPR.

Arsul mengatakan, para sekjen partai anggota KIK sempat mendiskusikannya. Sebab, wacana penambahan pimpinan MPR dilontarkan oleh partai di luar KIK, yakni Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.

"Para sekjen dua malam yang lalu membuka (setuju penambahan pimpinan MPR). Jadi Koalisi Indonesia Kerja sepanjang hasil pertemuan kemarin mengatakan, kita bicara dengan teman-teman yang ada di koalisi, kira-kira aspirasinya seperti apa," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Namun, menurut Arsul, KIK belum menyepakati apakah penambahan pimpinan MPR kembali menjadi delapan atau sepuluh orang. Sebab, semua partai harus menyepakati lebih lanjut bersama fraksinya di DPR.

"Jadi dua-duanya masih mengerucut karena kan mungkin teman-teman di KIK, jangan-jangan kita mau sepuluh, tapi kalau ada juga fraksi yang enggak mau. Kan enggak bisa dipaksa juga kalau enggak mau ikut dapat pimpinan MPR," ujar dia. 

 

Kompas TV Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad basarah menyebut tidak ada pembicaraan yang spesifik terkait jatah kursi menteri maupun komposisi pimpinan MPR saat pertemuan Sekjen Parpol pendukung Joko Widodo - Maruf Amin pada Jumat lalu. Basarah mengklaim pertemuan tersebut sebagai komunikasi politik untuk memperkuat konsolidasi koalisi Jokowi. #KoalisiJokowi #AhmadBasarah #PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com