JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, seluruh sekretaris jenderal partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) memang sudah berdiskusi soal menambah pimpinan MPR periode 2019-2024.
Namun ia membantah jika diskusi itu sudah mengerucut bahwa KIK sepakat menambah jumlah kursi pimpinan MPR RI.
Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani yang mengatakan, seluruh sekjen parpol anggota KIK sudah menyetujui penambahan jumlah kursi pimpinan MPR RI.
"Apa yang disampaikan Pak Arsul (Sekjen PPP) itu tidak salah. Memang hal itu didiskusikan. Tapi bukan diskusikan dalam artian kesepakatan. Hal itu disinggung di dalam pembicaraan terkait MPR, yang pertama tetap (5 orang), kedua bertambah," kata Johnny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Opsi Penambahan Pimpinan MPR, Politisi Golkar Berpacu pada UU MD3 yaitu 5 Orang
Sekalipun KIK sudah sepakat menambah jumlah kursi pimpinan MPR, Johny mengatakan, hal itu tidak bisa diputuskan KIK sendiri. Melainkan juga harus disepakati oleh seluruh parpol di parlemen.
"Apa yang menjadi kesepakatan politiknya, kan enggak bisa asal tambah saja tanpa kesepakatan. Tetapi kita kan terbuka untuk dibicarakan itu. Karena itu kan enggak cuma KIK, juga harus ada kesepakatan di luar KIK," lanjut dia.
Bahkan, di internal Partai Nasdem sendiri, Johnny mengaku, belum ada pembahasan mengenai kemungkinan penambahan jumlah kursi MPR RI.
Oleh sebab itu, saat ini, Nasdem akan tetap berpegang pada peraturan perundangan yang ada jika berbicara kursi pimpinan MPR, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Sekarang aturannya masih UUD MD3. Kita belum ada kesepakatan apa-apa untuk merubah, belum ada," lanjut Johnny.
Baca juga: PPP Sebut Parpol Anggota KIK Sepakat Tambah Jumlah Pimpinan MPR
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengklaim bahwa partai politik di dalam KIK sudah menyetujui penambahan jumlah pimpinan MPR.
Arsul mengatakan, para sekjen partai anggota KIK sempat mendiskusikannya. Sebab, wacana penambahan pimpinan MPR dilontarkan oleh partai di luar KIK, yakni Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
"Para sekjen dua malam yang lalu membuka (setuju penambahan pimpinan MPR). Jadi Koalisi Indonesia Kerja sepanjang hasil pertemuan kemarin mengatakan, kita bicara dengan teman-teman yang ada di koalisi, kira-kira aspirasinya seperti apa," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Namun, menurut Arsul, KIK belum menyepakati apakah penambahan pimpinan MPR kembali menjadi delapan atau sepuluh orang. Sebab, semua partai harus menyepakati lebih lanjut bersama fraksinya di DPR.
"Jadi dua-duanya masih mengerucut karena kan mungkin teman-teman di KIK, jangan-jangan kita mau sepuluh, tapi kalau ada juga fraksi yang enggak mau. Kan enggak bisa dipaksa juga kalau enggak mau ikut dapat pimpinan MPR," ujar dia.