Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bekasi ke Jakarta dan Bogor Raya, Kemendagri: Tak Ada Pemekaran dan Penggabungan Daerah

Kompas.com - 21/08/2019, 22:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara soal wacana ingin bergabungnya Bekasi ke Jakarta dan pembentukan Provinsi Bogor Raya.

Meski tak menyebut langsung daerah-daerah tersebut, akan tetapi Kemendagri menyatakan bahwa kebijakan pemerintah sejak 2014 hingga saat ini terkait pemekaran dan penggabungan wilayah adalah moratorium.

"Artinya tidak ada pemekaran dan tidak ada penggabungan daerah. Sampai kapan, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di kantornya, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Wacana Bekasi Gabung DKI, Ini Syarat Penggabungan Daerah

Keputusan tersebut diambil, kata dia, berdasarkan pertimbangan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang diketuai oleh Wakil Presiden, dengan sekretaris Menteri Dalam Negeri.

Kemudian ditambah oleh unsur pemerintah daerah, dari asosiasi Bupati, asosiasi Gubernur, dan asosiasi Wali Kota.

Ditambah lagi, sejak tahun 2014 terdapat 315 daerah yang mengajukan pemekaran kepada Kemendagri.

Baca juga: Bekasi Ingin Gabung Jakarta, Kemendagri: Pemekaran Wilayah Butuh Dana Besar

"Tapi sebagai ide dan aspirasi masyarakat, gagasan, toh enggak dilarang. Orang berpendapat kan. Tetapi posisi pemerintah hari ini untuk pemekaran daerah maupun penggabungan daerah itu moratorium," kata dia.

Seperti diketahui, kota Bekasi mengusulkan untuk bergabung ke Jakarta yang dicetuskan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) sebagai Jakarta Tenggara.

Hal tersebut merupakan opsi yang dipilih Pepen, dibandingkan pihaknya harus bergabung dengan Provinsi Bogor Raya yang dicetuskan Wali Kota dan Bupati Bogor.

Kompas TV Rombongan dari DKI Jakarta belum lama ini datang ke Surabaya bertemu Wali Kota Tri Rismaharini. Badan pembentukan peraturan daerah, DPRD dan Pemda DKI Jakarta datang untuk studi banding soal pengelolaan sampah. Dalam pertemuan ini Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menyampaikan tempat pembuangan sampah di Bantargebang, Kota Bekasi akan <em>overload</em> pada 2021. Sementara Pemprov DKI baru berencana membangun TPA pada tahun 2020. Oleh karena itu DPRD Dki Jakarta meminta Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk bisa membantu menyelesaikan masalah sampah Jakarta. Risma pun tampak sempat terkejut saat tahu anggaran pengelolaan sampah jakarta yang mencapai Rp 3,7 triliun. #PengelolaanSampah #BestariBarus #AniesBaswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com