JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyebutkan, setiap satu daerah yang akan melakukan otonomi membutuhkan dana besar.
"Satu daerah persiapan otonomi itu kita paling tidak membutuhkan uang Rp 300 miliar sampai Rp 500 miliar per tahun," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Rabu (21/8/2019).
Ia menjelaskan, sejak 2014 terdapat 315 daerah yang mengajukan pemekaran kepada Kemendagri.
Baca juga: Wacana Bekasi Gabung Jakarta, Kemendagri Sebut Pemekaran Wilayah Dihentikan Sementara Sejak 2014
Pemerintah membutuhkan biaya yang sangat besar untuk dapat mengabulkan itu semua.
Pembangunan sarana dan prasarana, seperti membangun kantor-kantor pemerintahan, mobil dinas, dan pegawai, harus diperhitungkan.
"Banyak hal yang mesti kita pertimbangkan. Maka, apakah solusinya pemekaran atau manajemen pembangunannya yang diintegrasikan," ujar dia.
Ia mengatakan, jika ada rencana Bekasi bergabung ke Jakarta, hitungan bisa diketahui apabila persiapannya sudah ada.
Baca juga: JJ Rizal: Bekasi Punya Hubungan Sejarah yang Kuat dengan Jakarta
Dalam sebuah daerah yang akan melakukan pemekaran, setelah usulannya disetujui secara administratif dan persyaratannya terpenuhi, akan dibentuk tim kajian.
"Dibentuk dulu daerah persiapan. Daerah persiapan itu dikepalai seorang ASN yang ditunjuk, yang memenuhi syarat bukan pejabat politik, kan belum ada DPRD-nya. Kalau daerah otonom baru, seperti itu," kata dia.
Ia mengatakan, jumlah Rp 300-Rp 500 miliar itu merupakan jumlah minimal. Namun, untuk penggabungan wilayah, kata dia, disesuaikan dengan kondisi wilayah yang digabungkan.
Baca juga: Wacana Bekasi Gabung Jakarta, JJ Rizal Sebut sebagai Momen Bentuk Masterplan Jabodetabek Bopunjur
"Kan itu ada yang harus dihitung secara cermat, tetapi kami tegaskan bahwa kebijakan pemerintah hingga hari ini adalah moratorium," kata dia.
Seperti diketahui, Kota Bekasi mengusulkan untuk bergabung ke Jakarta yang dicetuskan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) sebagai Jakarta Tenggara.
Hal tersebut merupakan opsi yang dipilih Pepen dibandingkan harus bergabung dengan Provinsi Bogor Raya yang dicetuskan Wali Kota dan Bupati Bogor.