JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, penyelamatan aset negara tak hanya terpaku pada sisi penindakan kasus korupsi.
Menurut dia, aspek pencegahan juga bisa dijadikan sarana untuk memaksimalkan penyelamatan aset negara.
Alexander menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diselesaikan atau berapa orang yang dipenjarakan, melainkan juga diukur berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.
"Iya, sangat setuju dengan pidato Presiden kemarin. Sebetulnya ini kurang publikasi ya atau media yang kurang bisa menangkap, banyak yang sudah kita kerjakan, misalnya, penyerapan aset-aset itu, di Medan kita berhasil membantu PT KAI menyelamatkan aset yang sudah diserobot swasta, itu nilainya kan besar, bisa ratusan juta bahkan triliunan itu," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Baca juga: Jokowi Kritik Kinerja Penegak Hukum: Berapa Uang Negara yang Diselamatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan?
Alexander juga mencontohkan upaya KPK di Makassar dalam menginventarisasi aset-aset daerah yang dikuasai pihak swasta atau yayasan tertentu.
"Itu kita dikembalikan ke pemerintah daerah, itu nilainya triliunan itu," kata dia.
Ia menyatakan, potensi penyelamatan aset negara dari sisi pencegahan justru bisa lebih besar jika dibandingkan dengan penindakan.
Alexander menilai, pencegahan merupakan sisi yang patut didahulukan dalam pemberantasan korupsi.
Apabila hanya mengandalkan pada sisi penindakan, pemberantasan korupsi akan sulit dilakukan.
"Toh, kita juga harus melihat di mana titik rawan dan titik lemahnya. Itu harus kita tutup peluang terjadinya korupsi itu, itu kan ada pada aspek pencegahan," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.