JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kinerja para penegak hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) harus diubah.
Tidak hanya penegak hukum dan HAM, Jokowi juga menekankan agar kinerja pemberantasan korupsi turut dilakukan hal yang sama.
"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan 2019 yang dibacakannya pada Sidang Bersama DPD-DPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Jokowi Ajak DPR Siapkan Regulasi Perlindungan Data Pribadi
Ia mengatakan, penegakan hukum yang keras harus didukung oleh semua pihak, termasuk penegakan HAM yang juga harus diapresiasi.
Namun, kata dia, keberhasilan itu semua tidak hanya diukur dari seberapa kasus yang diangkat atau berapa orang yang dipenjarakan.
Ada hal-hal lain yang harus dilihat untuk dijadikan tolok ukur tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi: Kita Hadapi Keterbukaan dengan Waspada
"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi," kata dia.
Oleh karena itu, menurut dia, manajemen tata kelola serta sistem harus dibangun sebaik mungkin agar penegakkan hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Baca juga: Naskah Lengkap Pidato Kenegaraan 2019 Presiden Jokowi