Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kinerja Penegak Hukum Harus Diubah, Bukan Lagi soal Berapa yang Dipenjara

Kompas.com - 16/08/2019, 11:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fitria Chusna Farisa,
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kinerja para penegak hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) harus diubah.

Tidak hanya penegak hukum dan HAM, Jokowi juga menekankan agar kinerja pemberantasan korupsi turut dilakukan hal yang sama.

"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan 2019 yang dibacakannya pada Sidang Bersama DPD-DPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Jokowi Ajak DPR Siapkan Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Ia mengatakan, penegakan hukum yang keras harus didukung oleh semua pihak, termasuk penegakan HAM yang juga harus diapresiasi.

Namun, kata dia, keberhasilan itu semua tidak hanya diukur dari seberapa kasus yang diangkat atau berapa orang yang dipenjarakan.

Ada hal-hal lain yang harus dilihat untuk dijadikan tolok ukur tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi: Kita Hadapi Keterbukaan dengan Waspada

"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi," kata dia.

Oleh karena itu, menurut dia, manajemen tata kelola serta sistem harus dibangun sebaik mungkin agar penegakkan hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Naskah Lengkap Pidato Kenegaraan 2019 Presiden Jokowi

Kompas TV Presiden Joko Widodo berharap DPR tetap memberikan dukungan terhadap pemerintah dalam upaya mereformasi peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan. Hal itu ia katakan saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Selain itu ia juga menegaskan, undang-undang yang menghambat kemajuah juga harus diubah. Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menuturkan, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU). #PidatoJokowi #PidatoKenegaraanJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com