JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, lima orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019), telah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Mereka sedang diperiksa secara intensif di KPK.
Menurut Febri, kelima orang tersebut diterbangkan dari Solo sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB.
"Sekarang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Fakta KPK OTT Jaksa di Yogyakarta, Amankan Rp 100 Juta hingga Diduga Terkait Proyek TP4D
Menurut Febri, lima orang tersebut adalah satu orang jaksa yang menjabat jaksa fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dua orang pihak swasta.
Kemudian, Kepala Bidang SDA Dinas PU Kota Yogyakarta dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta.
Menurut Febri, siang ini KPK melakukan gelar perkara sekaligus untuk menentukan status hukum dari lima orang yang diamankan tim penindakan KPK.
"Akan diputuskan di forum ini oleh pimpinan setelah mendengar tim penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan. Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," ujar Febri.
Baca juga: Sri Sultan Berharap OTT Jaksa di Yogyakarta Adalah yang Pertama dan Terakhir
Dalam OTT kemarin, tim KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta. Menurut Febri, suap terhadap jaksa pada Kejari Yogyakarta itu diduga terkait suap proyek.
"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," ujar Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.