"Jadi kemerdekaan ini tidak tiba-tiba. Konstitusi tidak tiba-tiba," kata dia.
Rekomendasi MPR Terdahulu
Meski demikian, patut diketahui bahwa amandemen kelima UUD 1945 dan menghidupkan GBHN pertama kali justru diusulkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Baca juga: Ini Alasan Ketua MPR Dorong Amandemen UUD
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa wacana ini kembali mengemuka karena pihaknya menerima rekomendasi dari MPR periode sebelumnya.
"Kami menerima rekomendasi, perlunya amandemen UUD 1945 dan sistem perencanaan nasional melalui GBHN. Ini rekomendasi MPR periode lalu," ujar dia.
Ia pun setuju UUD 1945 perlu diubah dengan mempertimbangkan perkembangan dinamika masyarakat yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.