Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Ini Nilai Jokowi Sindir KPK Lewat Pidato Kenegaraan

Kompas.com - 17/08/2019, 16:59 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu sepakat dengan pidato kenegaraan Presiden Jokowi bahwa pemberantasan korupsi jangan hanya diukur dari jumlah orang yang dipenjarakan.

Politisi PDI-P ini menilai Presiden Joko Widodo sedang menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat pidato kenegaraannya.

Sebab, selama ini KPK terus-terusan melakukan operasi tangkap tangan tanpa berupaya membangun sistem pencegahan korupsi.

“KPK diberi kewenangan khusus untuk pencegahan dan itu tidak pernah optimal dilakukan. Maka KPK terjebak pada rutinitasnya nangkepin orang, padahal pengembalian uang negara dan uang pengganti minim,” ujar Masinton kepada Kompas.com, Sabtu (17/8/2019).

Baca juga: KPK Soroti 2 Poin Pidato Kenegaraan Jokowi di Sidang Bersama DPD-DPR

Dengan model pemberantasan korupsi yang seperti itu, kata Masinton, negara sebenarnya tekor.

Sebab anggaran KPK yang besar tidak dibarengi dengan pencegahan korupsi yang optimal.

“Selama 15 tahun KPK berdiri, kita rata-ratakan anggaran KPK Rp 1 T per tahun, berarti Rp 15 T. Sementara kita tahu pengembalian kerugian negara itu di bawah Rp 5 T. Negara tekor,” tegasnya.

Baca juga: Jokowi: Kinerja Penegak Hukum Harus Diubah, Bukan Lagi soal Berapa yang Dipenjara

Dengan kondisi itu, Masinton menilai ada paradigma baru penegakan hukum di Indonesia yang diinginkan oleh Presiden agar tidak terjebak pada rutinitas penindakan.

Masinton meyakini betul Presiden Jokowi sedang mengkritik KPK karena kepala pemerintahan berbicara soal pencegahan.

“Dalam institusi penegakan hukum kita, khususnya dalam pemberantasan korupsi, satu-satunya institusi yang diberi kewenangan pencegahan adalah KPK. Polisi dan Kejaksaan tidak ada kewenangan pencegahan,” kata Masinton.

Baca juga: Ketua KPK: Presiden Tetap Dukung Penindakan yang Keras, Tapi...

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan, kinerja para penegak hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) harus diubah.

Tidak hanya penegak hukum dan HAM, Jokowi juga menekankan agar kinerja pemberantasan korupsi turut dilakukan hal yang sama.

"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan 2019 yang dibacakannya pada Sidang Bersama DPD-DPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Jokowi Kritik Kinerja Para Penegak Hukum dan HAM, Ini Respons Yasonna

Ia mengatakan, penegakan hukum yang keras harus didukung oleh semua pihak, termasuk penegakan HAM yang juga harus diapresiasi.

Namun, kata dia, keberhasilan itu semua tidak hanya diukur dari seberapa kasus yang diangkat atau berapa orang yang dipenjarakan. Ada hal-hal lain yang harus dilihat untuk dijadikan tolok ukur tersebut.

"Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi," kata dia.

Baca juga: Ketua Pansel KPK: Makin Banyak OTT, Kita Gagal dalam Cegah Korupsi

Ketua KPK Agus Rahardjo menilai, pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Bersama DPD-DPR sejalan dengan apa yang telah dilakukan lembaga yang dipimpinnya.

Dalam pidatonya, Presiden diketahui menyatakan, penegakan hukum yang tepat bukan hanya dihitung dari jumlah orang yang dipenjarakan, tetapi juga daripencegahan terjadinya tindak pidana.

"Penindakan yang keras tetap didukung. Tapi dalam waktu yang sama, orientasi penegak hukum juga harus melakukan pencegahan secara baik," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jokowi menyampaikan pesan mengenai pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia hingga meminta izin memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan. Jokowi mengenakan baju adat Sasak, Nusa Tenggara Barat, saat menyampaikan pidato di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). #JokoWidodo #SidangTahunan #PidatoKenegaraan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com