Fadli menjelaskan, diplomasi atau kunjungan kerja wakil rakyat ini pun sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Ia menegaskan, diplomasi serta kunjungan kerja anggota parlemen tidak bisa digantikan dengan berselancar di dunia maya hanya lewat smartphone.
"Ya diplomasi bagaimana (mau digantikan smartphone)? Parlemen seluruh dunia melakukan itu (kujungan ke luar negeri)," ujar Fadli.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta kementerian dan lembaga, termasuk DPR, mengurangi studi banding ke luar negeri. Jokowimenilai studi banding ke luar negeri yang dilakukan kementerian dan lembaga banyak yang tidak efisien.
Baca juga: Jokowi Minta DPR dan Kementerian Ganti Studi Banding dengan Smart Phone
Ia pun mengatakan studi banding ke luar negeri bisa diganti dengan memanfaatkan ponsel pintar (smartphone).
"Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smartphone kita," ujar Jokowi dalam pidatonya di Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
"Mau ke Amerika, di sini (di handphone) ada semuanya. Mau ke Rusia, di sini juga ada. Mau ke Jerman, di sini juga ada semuanya. Saya rasa ini relevan untuk Bapak dan Ibu anggota dewan," ujar Jokowi sambil menunjuk ke ponsel yang dia bawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.