Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Setuju Jokowi Larang Menteri Studi Banding, tetapi Tak Berlaku ke DPR

Kompas.com - 16/08/2019, 18:04 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan Presiden Joko Widodo yang meminta para menterinya tak lagi melakukan studi banding ke luar negeri.

Fadli Zon sepakat bahwa ilmu yang didapat dari studi banding di negeri orang kini bisa didapatkan dengan mudah lewat berselancar di ponsel pintar.

"Saya kira setuju saja kalau mau lakukan efisiensi di level eksekutif," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Apalagi, menurut Fadli Zon, pemerintah sendiri sudah memiliki Kementerian Luar Negeri serta kantor kedutaan yang tersebar di berbagai negara.

Baca juga: Bantah Jokowi, Fadli Zon: DPR Tak Lagi Mengenal Studi Banding

Ia meminta diplomasi yang dilakukan pemerintah hanya dilakukan oleh Kemenlu, bukan tiap kementerian.

"Kalau pemerintah kan punya Kemenlu dan KBRI sebagai ujung tombak," kata dia.

Kendati demikian, Fadli tak sepakat apabila permintaan Jokowi agar tak melakukan studi banding itu juga berlaku untuk DPR.

Sebab, DPR saat ini tidak lagi mengenal istilah studi banding untuk tugas bepergian ke luar negeri seperti yang diungkapkan Presiden Jokowi.

"Kalau di DPR, sekarang tidak ada lagi studi banding. Yang ada adalah diplomasi parlemen, kunjungan kerja," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Baca juga: Dalam Rapat Paripurna DPR, Jokowi Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Daerah

Fadli menjelaskan, diplomasi atau kunjungan kerja wakil rakyat ini pun sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Ia menegaskan, diplomasi serta kunjungan kerja anggota parlemen tidak bisa digantikan dengan berselancar di dunia maya hanya lewat smartphone.

"Ya diplomasi bagaimana (mau digantikan smartphone)? Parlemen seluruh dunia melakukan itu (kujungan ke luar negeri)," ujar Fadli.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta kementerian dan lembaga, termasuk DPR, mengurangi studi banding ke luar negeri. Jokowimenilai studi banding ke luar negeri yang dilakukan kementerian dan lembaga banyak yang tidak efisien.

Baca juga: Jokowi Minta DPR dan Kementerian Ganti Studi Banding dengan Smart Phone

Ia pun mengatakan studi banding ke luar negeri bisa diganti dengan memanfaatkan ponsel pintar (smartphone).

"Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smartphone kita," ujar Jokowi dalam pidatonya di Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

"Mau ke Amerika, di sini (di handphone) ada semuanya. Mau ke Rusia, di sini juga ada. Mau ke Jerman, di sini juga ada semuanya. Saya rasa ini relevan untuk Bapak dan Ibu anggota dewan," ujar Jokowi sambil menunjuk ke ponsel yang dia bawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com