JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan, penindakan dan pencegahan korupsi terus dilakukan oleh lembaganya secara beriringan.
Hal itu menanggapi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Agus menyoroti dua pernyataan Jokowi terkait korupsi. Pertama, bahwa pencegahan korupsi harus terus berjalan tanpa mengganggu keberanian berinovasi.
"Pencegahan dan penindakan juga harus mengikuti kemajuan teknologi. Di sini juga pentingnya kerja sama regional dan internasional," kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Jokowi: Kinerja Penegak Hukum Harus Diubah, Bukan Lagi soal Berapa yang Dipenjara
Kedua, Agus menyoroti pernyataan Jokowi bahwa keberhasilan penegakan hukum tak hanya berdasarkan jumlah kasus dan berapa orang yang dihukum, melainkan juga pada pencegahan dan berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.
"Menurut saya, keduanya (penindakan dan pencegahan) sudah dijalankan KPK hari ini dan juga yang akan datang. Dalam hal penindakan, langkah yang tegas tanpa pandang bulu harus dan wajib tetap dilaksanakan," kata Agus.
Agus menyatakan pencegahan juga dilakukan secara masif dengan menyasar sektor strategis, seperti sumber daya alam, infrastruktur, dana alokasi khusus, perpajakan, dana bantuan sosial, pendidikan hingga kesehatan.
Baca juga: Polri: Tidak Ada Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Ia juga menyinggung upaya KPK mendorong perbaikan tata kelola partai, Pemilihan Umum (Pemilu), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal itu sebagai bentuk komitmen KPK dalam perbaikan sistem dan tata kelola di berbagai sektor.
"Dalam hal pencegahan, jumlah uang negara yang diselamatkan oleh KPK memang jauh lebih besar dibandingkan dengan yang dirampas dalam penindakan. Nilainya triliunan. Detail angkanya nanti akan di-release," ujar Agus.