Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pekerjaan yang Bisa Dilakukan Komputer Harus Mulai Dilepas

Kompas.com - 16/08/2019, 11:27 WIB
Kristian Erdianto,
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, jumlah organisasi dan aparat yang tidak efisien dan relevan harus mulai dipangkas.

Jokowi beralasan, saat ini banyak pekerjaan administrasi yang sudah bisa dikerjakan oleh komputer maupun memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence).

"Pekerjaan administrasi yang bisa dilakukan oleh komputer, dan oleh kecerdasan buatan Artificial Intelligence, harus mulai dilepas," kata Jokowi saat membacakan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD-DPR RI, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Jokowi: Ukuran Realisasi Anggaran Bukan Dilihat dari yang Dihabiskan

Jokowi menuturkan, pemanfaatan teknologi terbaru telah membuka peluang bagi manusia untuk memudahkan hal-hal yang dahulu sulit dilakukan.

Tidak hanya itu, teknologi juga membuat pekerjaan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mengeluarkan biaya yang lebih sedikit.

"Penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan teknologi baru dalam bekerja harus pula disertai dengan penyederhanaan organisasi. Organisasi yang tumpang tindih fungsinya harus digabung," kata Jokowi.

Baca juga: Di Depan Parlemen, Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota

Jokowi melanjutkan, hal itu juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kultur aparat aparat negara, birokrat, TNI dan Polri, serta pejabat BUMN.

"Kita tidak kompromi aparat yang tidak melayani yang tidak turun ke bawah. Sebaliknya kita cari kita apresiasi aparat yang selalu menebarkan optimisme, yang melakukan smart shortcut dan yang sepenuh hati melayani rakyat," kata Jokowi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo berharap DPR tetap memberikan dukungan terhadap pemerintah dalam upaya mereformasi peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan. Hal itu ia katakan saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Selain itu ia juga menegaskan, undang-undang yang menghambat kemajuah juga harus diubah. Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menuturkan, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU). #PidatoJokowi #PidatoKenegaraanJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com