Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabulkan Gugatan PDI-P, MK Revisi Suara PKS di Bintan

Kompas.com - 06/08/2019, 20:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan PDI Perjuangan (PDI-P) untuk Kabupaten Bintan daerah pemilihan 3, Kepulauan Riau.

Dalam perkara ini, PDI-P menyoal perolehan suara PKS.

"Mengabulkan permohonan pemohon sepanjang pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bintan, daerah pemilihan Bintan 3 untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: KPU Tetapkan Perolehan Kursi Partai dan Caleg Terpilih DPR RI Setelah Putusan MK

Dalam dalilnya, PDI-P menuding ada penambahan suara untuk PKS di dua TPS Kelurahan Kijang Kota, Kepulauan Riau, yaitu TPS 36 dan TPS 41.

Di TPS 36, suara PKS bertambah 3, sedangkan di TPS 41 suara PKS bertambah 8.

Ternyata, setelah Mahkamah melakukan pencermatan, memang terdapat perbedaan angka antara formulir DAA-1 (hasil rekap di tingkat kelurahan/desa) dengan formulir C1 Plano (hasil penghitungan suara di TPS).

"Berdasarkan bukti C1 Plano dan model C1 TPS 36, ditemukan kesalahan pencatatan angka yaitu pada suara caleg pihak terkait nomor urut 1 yang seharusnya 2 suara tercatat menjadi 5 suara. Sehingga menyebabkan perbedaan rekap suara pihak terkait hingga pleno tingkat kabupaten," ujar Hakim MK Manahan Sitompul.

Tidak hanya itu, Mahkamah juga mendapati, dalil pemohon sama dengan bukti yang dilampirkan KPU yang dalam hal ini bertindak sebagai termohon.

Dengan kata lain, KPU justru mengakui kebenaran dalil PDI-P yang menyebut bahwa suara PKS di TPS 36 Kijang Kota seharusnya 5 suara.

Namun demikian, di TPS 41, suara PKS sudah sesuai dengan hasil yang ditetapkan KPU. Oleh karenanya, tak ada perubahan suara PKS di TPS tersebut.

Atas dasar kesalahan pencatatan perolehan suara ini, MK membatalkan putusan KPU soal hasil pemili 2019, khusus yang berkaitan dengan hasil pileg DPRD Kabupaten Bintan dapil 3.

Baca juga: MK Tolak Gugatan PDI-P soal Dugaan Kecurangan Pileg di Riau

"Membatalkan keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang penetapan hasil pemilihan umum secara nasional sepanjang menyangkut perolehan suara PKS untuk keanggotaan DPRD Kabupaten Bintan di daerah pemilihan Bintan 3," kata Hakim Anwar Usman.

MK juga menetapkan perolehan suara PKS untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bintan dapil 3 yang benar, yaitu:

Suara Partai: 124

Caleg 1 M Toha: 370

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com