Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Draf Sudah di Meja, Jokowi Langsung Teken Perpres Mobil Listrik

Kompas.com - 01/08/2019, 11:41 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima draf peraturan presiden yang mengatur tentang kendaraan listrik di Indonesia.

Namun, ia memastikan akan meneken peraturan tersebut apabila sudah sampai ke mejanya dan selesai dipelajari.

"Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, ya ditandatangani, pasti," kata Jokowi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Jokowi mengatakan, apabila perpres itu telah diteken, pengembangan mobil listrik di Tanah Air dapat segera dimulai.

Baca juga: Airlangga Sebut Perpres Mobil Listrik Disepakati Semua Menteri, Tinggal Tunggu Presiden

Di samping itu, pemerintah juga bisa langsung menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang kegiatan mobil listrik tersebut.

"Saya lihat ke depan semua negara mengarah ke sana (kendaraan listrik) semuanya. Enggak polusi. Penggunaan bahan bakar non fosil, arahnya ke sana," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan kendala penerbitan perpres tersebut, yakni karena adanya pro kontra di antara anggota Kabinet Kerja.

"Peraturan Presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan," ungkap Ignasius Jonan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Proses perdebatan panjang antar menteri itu terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional.

 

Kompas TV Infrastruktur digital dipacu, karpet merah investor asing terbentang. Kali ini konglomerasi asal Jepang yaitu Softbank menjadi investor favorit pemerintah. Softbank memboyong komitmen investasi 2 miliar dollar Amerika Serikat atau bahkan lebih ke Istana Kepresidenan. Dana setara Rp 28 triliun ini akan mengalir ke salah satu <em>unicorn</em> paling eksis di Indonesia yaitu grab. Semakin tebalnya modal yang diberikan softbank memungkinkan Grab semakin luas berekspansi. Sudah sejak 2017 Grab berinvestasi 1 miliar dollar Amerika Serikat atau Rp 14 triliun di Indonesia. Masuk dalam investor kelas kakap Softbank bukan investor baru bagi Indonesia. Perusahaan yang berdiri tahun 1981 di Jepang ini sudah punya investasi eksisting senilai Rp 2 triliun. Softbank kembali mengukuhkan keberadaannya di Indonesia dengan komitmen investasi baru 2 miliar dollar Amerika Serikat. Tetapi pemerintah meminta tambahan sebesar 1 miliar dollar Amerika Serikat. Total Softbank akan menanamkan dana 5 miliar dollar Amerika Serikat atau Rp 70 triliun. Tidak hanya digital, investor di balik kesuskesan Grab dan Tokopedia ini juga melirik mobil listrik. Selain Grab sasaran investasi Softbank di Indonesia adalah sejumlah perusahaan berbasis digital atau <em>e-commerce</em>. Fokusnya industri kecerdasan buatan atau <em>artificial intelligence</em>. Salah satunya lewat Tokopedia. #Softbank #Investasi #Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com