TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah sedang mengharmonisasikan berbagai regulasi untuk mendukung produksi mobil listrik di Indonesia.
Hal itu disampaikan Kalla usai membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show 2019 di International Convention Exhibition, Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2019).
"Iya, segera disinkronkan (regulasinya) dengan beberapa kementerian. Apakah itu keuangan, perhubungan dan juga kemampuan industri dalam negeri," ujar Kalla.
Baca juga: Hasial Kajian Soal Gempa Bisa Bernasib Seperti Mobil Listrik
Sinkronisasi regulasi tersebut meliputi aturan hukum soal pajak dan infrastruktur industri penunjang seperti baterainya.
Terkait pengisian baterai, Kalla mengatakan, nantinya bisa pula dijadikan bisnis seperti stasiun pengisian BBM pada umumnya. Bedanya, pada mobil listrik nanti bentuknya ialah stasiun pengisi daya.
Kalla menambahkan, pembangunan industri mobil listrik bisa dilakukan bertahap melalui mobil hybrid atau langsung dengan mobil listrik.
"Hybrid kan sudah, jadi tentu ada tahapan masing-masing. Mereka punya strategi sendiri. Ada yang langsung ada yang bertahap," lanjut Wapres.
Baca juga: Wapres Kalla Minta Pengusaha Otomotif Bersiap Produksi Mobil Listrik
Sebelumnya pemerintah berencana memberikan insentif fiskal berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil listrik.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat rapat dengan Komisi XI pada Senin (11/3/2019).
Demi mendorong produksi mobil listrik, pemerintah bahkan akan mencabut PPnBM 0 persen untuk untuk mobil low cost green car (LCGC) atau yang lebih dikenal dengan sebutan mobil murah.
Nanti mobil LCGC yang masuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) akan dikenai PPnBM sebesar 3 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.