Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Sebut Perpres Mobil Listrik Disepakati Semua Menteri, Tinggal Tunggu Presiden

Kompas.com - 01/08/2019, 10:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airpangga Hartarto menyatakan, seluruh menteri terkait telah menandatangani draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik. Karenanya, Perpres tersebut kini hanya menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.

"Perpres mobil listrik semuanya (menteri terkait) sudah tanda tangan," ujar Airlangga di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Airlangga menyatakan, kini pemerintah tengah menyelesaikan kajian ihwal Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.

Baca juga: Menurut Jusuf Kalla, Mobil Listrik Solusi Polusi Udara Jakarta

Pemerintah bakal memberi insentif kepada produsen mobil listrik untuk mengembangkan industrinya. Instentif itu berupa keringanan PPnBM

Namun, di sisi lain, pemerintah tak ingin kehilangan pemasukan negara dengan keringanan PPnBM yang diberikan kepada produsen mobil listrik.

Salah satu solusi yang diambil ialah keringanan PPnBM hanya diberikan kepada produsen mobil listrik dengan kapasitas mesin di bawah 3.000 cc.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kendala Terkait Aturan Mobil Listrik

"Intinya akan mendorong road map electric vehicle dan penurunan emisi daripada (industri) otomotif," ujar Airlangga.

"Itu (PPnBM) sudah dibahas dengan DPR, karena itu ada range-nya. Untuk mobil di atas 3000 cc tetap PPnBM-nya tinggi," lanjut dia.

Soal keringanan pajak

Pemerintah masih mengkaji pemberian keringanan pajak bagi produsen yang memproduksi mobil listrik.

Keringanan pajak merupakan insentif yang diberikan pemerintah kepada produsen mobil listrik agar industrinya berkembang.

Baca juga: Pemerintah Kaji Keringanan Pajak bagi Produser Mobil Listrik

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat ditanyai progres pembahasan peraturan presiden soal mobil listrik.

"Sebenarnya pasti keluar dalam waktu singkat ini. Lagi dibahas tentang keringanan pajak yang apa, yang dapat diberikan," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Kalla menyampaikan, pemberian keringanan pajak bagi produsen mobil listrik harus dilakukan secermat mungkin.

Baca juga: Biaya Konversi Mobil Biasa ke Mobil Listrik Tidak Murah

Pemerintah menginginkan agar industri mobil listri berkembang di Tanah Air sehingga muncul opsi pemberian keringanan pajak.

Namun, di sisi lain, pemerintah tak ingin kehilangan pemasukan dari pajak.

Karenanya, Kalla mengatakan, pemerintah tengah mencari formula yang tepat dalam memberikan keringanan pajak kepada produsen mobil listrik tanpa mengurangi penerimaan negara dari pajak.

"Tentunya seimbang juga dengan produksi-produksi yang lain. Jadi berapa pendapatan negara. Karena kalau nol juga (cek lagi), akibatnya pajak turun. Jadi ada batasnya juga yang diberikan. Sekali lagi, teknisnya oke," ucap dia.

Kompas TV Industri otomotif Indonesia mengklaim siap tancap gas dan membentuk pasar mobil listrik murni untuk menekan polusi. Sayangnya semangat industri masih terkendala regulasi pemerintah seperti pajak dan tidak adanya jaminan kesiapan infrastruktur pendukung. Gandrung mendorong mobil listrik prinsipal otomotif menyatakan siap "seribu persen" tetapi negara belum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com