DPR RI berharap dengan disahkannya National Defense Authorization Act (NDAA) oleh Senat Amerika pada Juni 2019 lalu dan Countering America’s Adversaries through Sanction Act (CAATSA) pada Agustus 2017, tidak mempengaruhi hubungan pertahanan dan keamanan kedua negara khususnya dalam hal pengadaan senjata.
"Tahun 2018 Indonesia dan Rusia menandatangani kontrak (imbal beli) 11 unit pesawat tempur Sukhoi (SU 35). Kami berharap, kerja sama pengadaan alat pertahanan juga dapat dilakukan dengan Amerika Serikat," tandas Bamsoet.
Tak hanya itu, Bamsoet menilai Parlemen Indonesia dan Amerika Serikat perlu memperluas cakupan kerja samanya, yaitu penguatan legislasi untuk isu-isu spesifik, seperti pemberantasan terorisme.
Baca juga: Mayoritas Pasar Senjata Rusia adalah Asia
Mengingat sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2019-2020, Indonesia ingin berbuat lebih banyak dalam mewujudkan perdamaian dunia.
"Kita perlu mewaspadai beragam upaya penyebaran maupun penguatan paham radikalisme teror, termasuk melalui dunia digital dan juga kembalinya mereka yang terindikasi menjadi foreign terrorist fighter (FTF)," pungkas Bamsoet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.