Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM: Agar Penanganan Kasus Berkesinambungan, Setidaknya 2 Komisioner KPK Lama Harus Dipertahankan

Kompas.com - 30/07/2019, 14:00 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyarankan agar ada komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2014-2019 yang bisa melanjutkan kepemimpinan lembaga antikorupsi tersebut untuk periode 2019-2023.

Menurut Zainal, adanya komisioner lama di periode 2015-2019 mampu menjaga kesinambungan kerja-kerja KPK, khususnya dalam merampungkan perkara korupsi.

"Jika dibandingkan dengan lembaga independen korupsi di negara lain, misalnya negara di Eropa Barat dan Amerika, pergantian pimpinan dilakukan secara berjenjang," ujar Zainal dalam diskusi bertajuk "Menyoal Proses Pemilihan Pimpinan KPK" di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Tak Masukkan Kasus Novel di Materi Seleksi Capim KPK, Kebijakan Pansel Dipertanyakan

"Jika dimasukkan dalam konteks KPK, pergantian pimpinan seharusnya tidak dilakukan secara serempak, tapi sebagian saja. Jadi, dari lima komisioner, katakanlah yang diganti cukup tiga," lanjutnya.

Untuk capim KPK periode 2019-2023, Zainal menyarankan setidaknya dua komisioner KPK saat ini bisa dipilih DPR.

Diketahui, komisioner KPK yang daftar capim dan telah melaksanakan tes psikologi ada tiga orang, yakni Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, dan Laode M Syarief.

Baca juga: Khawatir Ada Musuh dalam Selimut, KPK Minta Pansel Perketat Seleksi Capim

Hal itu, lanjutnya, dilakukan agar ada kesinambungan kerja pemberantasan korupsi KPK ke depan.

Pasalnya, ia menduga, bisa jadi perkara-perkara korupsi lama belum rampung karena tidak adanya kesinambungan saat pergantian kepemimpinan.

"Saya menduga jangan-jangan perkara telantar di KPK itu karena tidak ada kesinambungan. Artinya, problem perkara yang belum rampung ada di situ, KPK itu yang paling mengikat adalah komisionernya," tutur Zainal.

Baca juga: Pansel Capim KPK Sebut Kasus Novel Tidak Pas Masuk Materi Seleksi

Maka dari itu, tuturnya, DPR perlu mempertimbangkan memasukkan komisioner lama menjadi pimpinan KPK di periode berikutnya.

Jika memang dari ketiga komisioner tidak lolos menjadi pimpinan, menurut Zainal, setidaknya ada capim yang mengikuti perkara-perkara di KPK.

"Sekurang-kurangnya jika tiga komisoner KPK itu enggak terpilih, paling tidak ada capim yang punya latar belakang pekerjaan dan tahu kasus-kasus di KPK. Namun, menurut saya, ada dua komisoner KPK saat ini yang menarik untuk dilanjutkan supaya ada kesinambungan itu terjaga," katanya.

Kompas TV Kepatuhan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN menjadi sorotan dalam proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 pasalnya ketua pansel Capim KPK menyebut pelaporan LHKPN bukan kewajiban Capim KPK ICW pun mempertanyakan komitmen pansel dalam memastikan integritas komisioner KPK ke depan. Lalu apa yang membuat pansel Calon Pimpinan KPK tidak mengharuskan pelaporan LHKPN bagi calon pimpinan KPK kali ini? lalu bagaimana publik mengukur integritas para calon pimpinan lembaga rasuah bila asal usul kekayaannya tidak diketahui? #CapimKPK #KPK #LHKPN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com