JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi yang dihadirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, dicecar oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Saksi bernama Sohibul Ahmad ini dicecar lantaran statusnya sebagai mantan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Pada waktu Pileg saya jadi anggota KPPS, Yang Mulia," kata Sohibul di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: Eks Hakim MK Bela Ponakan Prabowo di Sidang Sengketa Pileg
"Waduh, jadi Anda itu mau mengkritik kerjaan Anda sendiri? Kalau terjadi kesalahan yang salah siapa? Anda ikut salah kan, lha sekarang kok kesalahan Anda kok malah dibuka-buka di sini. Kenapa kok bisa begitu?," cecar Arief.
"Mohon maaf, Yang Mulia," jawab Sohibul sambil menundukkan kepala.
Sohibul tetap diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.
Kepada Majelis Hakim, Sohibul menceritakan bahwa terjadi kesalahan pencatatan suara saat rekapitulasi pileg di Kecamatan Mendahara, Tanjung Jabung Timur.
Baca juga: Saat Hakim MK Dituding Tak Percaya pada Keterangan Saksi
Suara PKB dari TPS 07 Desa Pangkal Duri seharusnya sebanyak 65, tetapi saat rekap di tingkat kecamatan berkurang 34 suara.
Mendengar keterangan Sohibul ini, Arief kembali menyecar.
"Lho kok Anda nggak membetulkan (pencatatan suara) waktu jadi petugas di sana? Malah baru cerita di sini?," tanya Arief.
"Pada waktu itu saya tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sohibul.
Baca juga: Di MK, Nasdem Persoalkan Stempel Pos Surat Suara dari Kuala Lumpur
"Lho harus tahu. Berarti Anda tidak cermat waktu jadi petugas KPPS, padahal disumpah," kata Arief dengan nada meninggi.
"Anda itu semestinya tak datang ke sini, tapi bertaubat di sana. Sekarang nggak bertaubat malah ke sini, nggak menjaga korps Anda," lanjutnya lagi.
Sohibul hanya terdiam.
Baca juga: Saksi Minta Izin Bertanya, Hakim MK: Anda Mau Jadi Hakim?
Arief lantas mempertanyakan posisi Sohibul yang dalam persidangan justru "membela" salah satu partai. Padahal, secara etik, Sohibul seharusnya berada di pihak penyelenggara pemilu.
Kepada KPU, Arief kemudian berpesan untuk lebih berhati-hati dalam merekrut petugas KPPS ke depannya.
"KPU kalau mau rekrut KPPS, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hati-hati ya, ini untuk pelajaran, ini penting sekali. Jangan setiap orang bisa jadi petugas TPS, harus direkrut yang betul," kata Arief.