Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Sebut Majelis Tak Bisa Diperintah Siapapun Termasuk Presiden

Kompas.com - 26/07/2019, 17:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan, pihaknya tak bisa diperintah oleh siapapun, termasuk oleh Presiden.

Hal ini disampaikan Arief saat memeriksa perkara yang dimohonkan Partai Demokrat untuk DPRD Kota Manokwari, Papua Barat.

Awalnya, Arief tengah mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi dari Demokrat bernama Triset Kambuaya.

Baca juga: Kelakar Hakim MK, Minta Peserta Sidang yang Kalah Tak Menyumpah

Triset panjang lebar menjelaskan tentang adanya dugaan penggelembungan suara untuk Partai Nasdem, Gerindra, dan PDIP di Distrik Manokwari Barat. Triset juga mengklaim suara Demokrat berkurang di distrik tersebut.

Di akhir penjelasannya, Triset meminta Mahkamah untuk melihat permasalahan secara jelas dan benar.

"Kalau memang ada kesalahan seperti ini mohon yang terhormat para hakim harus dilihat dengan jelas..," kata Triset dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019). Kalimatnya dipotong oleh Hakim Arief.

"Oh ya mesti jelas, kalau kurang jelas pakai kacamata ini lho," jawab Arief sembari meledek.

Baca juga: Saat Hakim MK Tolak Ajakan Makan Saksi dalam Persidangan...

Triset masih berusaha untuk melanjutkan kalimatnya. Mendengar hal ini, Arief menegur Triset dan memintanya tidak memerintah hakim.

"Nggak usah memerintahkan. Saksi nggak boleh perintah-perintah," ujar Arief.

"Pemohon itu kuasanya tidak bisa memerintah apalagi saksi kok perintah-perintah. Kalau saya malah bisa memerintah Anda untuk keluar," lanjutnya dengan suara sedikit meninggi.

Baca juga: Hakim MK Naik Pitam, Ancam Keluarkan Pengacara Saat Sidang Sengketa Pileg Papua

Triset hanya tersenyum.

"Kita di sini nggak ada yang bisa perintah, Presiden aja nggak bisa merintah kita apalagi Pak Triset," kata Arief. Ia lantas tertawa lepas dan tak berapa lama mengucapkan terima kasih kepada Triset.

"Terima kasih Yang Mulia, Tuhan Yesus memberkati," balas Triset.

Kompas TV Massa mulai padati area patung kuda Jakarta Pusat jelang putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 27 Juni 2019. Massa berdatangan sejak pukul 7 pagi. Hingga pukul 11.00 WIB kondisi wilayah ini kondusif. #jelangputusanmk #sengketahasilpilpres2019 #sidangmk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com