Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Minta Izin Bertanya, Hakim MK: Anda Mau Jadi Hakim?

Kompas.com - 29/07/2019, 12:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk DPRD daerah pemilihan Alor IV, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (29/7/2019).

Salah seorang saksi yang mewakili pemohon bernama Rahmat Marweki. Ia memberikan keterangan melalui video telekonferensi.

Kepada majelis hakim, Rahmat bercerita tentang rapat pleno rekapitulasi suara pemilu di Kecamatan Alor Barat Laut.

Baca juga: Keterangan Saksi Berubah-ubah, Hakim MK Marah Dengar Jawaban Tak Jujur

Ia menyampaikan bahwa telah terjadi permasalahan saat pleno yang mengindikasikan adanya pelanggaran pemilu.

Setelah beberapa menit berbicara, Rahmat hendak mengakhiri keterangannya. Namun, sebelum menutup pembicaraan, Rahmat sempat meminta izin kepada Arief untuk bertanya kepada pihak termohon dalam persidangan.

"Mohon izin hakim yang mulia, saya minta bisa enggak saya bertanya pada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Bawaslu, dan KPU? Mohon izin pak saya bertanya," kata Rahmat di MK, Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Hakim MK Sebut Majelis Tak Bisa Diperintah Siapapun Termasuk Presiden

Arief pun menolak permintaan.

"Lho ya enggak bisa. Pak Rahmat enggak boleh tanya di sini. Anda hanya memberikan keterangan," kata Arief.

Rahmat tak menyerah. Ia berusaha meminta Arief untuk menanyakan pertanyaan yang ingin ia sampaikan ke PPK, KPU, dan Bawaslu.

Namun, Arief dengan tegas menolak didikte pertanyaan oleh Rahmat karena statusnya sebagai saksi.

Baca juga: Pujian Hakim Arief Hidayat yang Sebut Ketua MK Negarawan

"Kalau itu dalil di luar permohonannya pemohon ya enggak kami gubris kalau Anda yang mengajukan. Kecuali Anda menjadi pemohon di sini. Jadi itu ada aturan mainnya, bukan terus Anda pengin menanyakan," kata Arief.

"Malah di sini Anda mau jadi hakim? Mau tanya-tanya di sini, enggak bisa pak," katanya.

Rahmat masih berusaha.

"Mohon maaf Pak Hakim Yang Mulia. Saya terus terang saja bahwa kami di daerah ini selalu ditakut-takuti...," kalimat Rahmat dipotong Arief.

"Ya itu enggak relevan untuk disampaikan. Cukup ya?" kata Arief.

Arief pun menyudahi pemeriksaan Rahmat. Ia beralih memeriksa saksi lain.

Kompas TV Status tahanan kota Rahmadsyah Sitompul dicabut. Ia menjadi saksi Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi sekaligus terdakwa kasus pelanggaran UU ITE di Kisaran, Sumatera Utara. Ia resmi mendekam di Lapas Labuhan Ruku pada Selasa, 25 Juni 2019 karena dinilai menghambat persidangan kasusnya. #saksiprabowosandi #sidangMK #saksisidangmk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com