Novel sempat dijemput di gedung KPK pada Oktober 2012 malam oleh sejumlah anggota Polda Bengkulu. Namun, Novel kembali dilepaskan setelah adanya lobi dengan KPK.
Baca juga: Presiden Jokowi: Penyerangan Novel Baswedan Bukan Kasus Mudah
Hingga 2017, kasus ini masih diungkit. Bahkan para korbannya pun muncul ke public dan memberikan kesaksian.
Pimpinan KPK saat itu, Bambang Widjojanto menegaskan, bukan Novel yang melakukan penembakan yang dituduhkan tersebut.
Namun, sebagai Kasat Reskrim, Novel mengambil alih tanggungjawab atas penyimpangan prosedur yang dilakukan anak buahnya.
"Untuk itu dia sudah mendapatkan teguran keras, dan kasus ini sudah selesai pada tahun 2004," kata Bambang.
Kasus yang terlupa
Setelah keenam kasus tersebut, menurut Novel, masih ada satu kasus lagi yang diduga berkaitan dengan penyerangannya.
Kasus yang dia maksud adalah korupsi suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi kasus "buku merah" karena ada catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap.
"Kasus ini tidak disampaikan dalam rilis. Saya hanya mengingatkan barangkali TGPF lupa," ujar Novel dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/219).
Dalam laporan soal "buku merah" Indonesialeaks, muncul dugaan perusakan barang bukti dalam kasus suap impor daging tersebut.
Baca juga: Novel Baswedan Sebut TGPF Lupa Ungkit Kasus Buku Merah dalam Temuannya
Laporan itu menyebut bahwa perusakan barang bukti tersebut diduga dilakukan oleh dua penyidik yang berasal dari Polri.
Aliran dana suap impor daging tersebut diduga mengalir ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Novel mengatakan, saat ada pertemuan TGPF di KPK, saat itu tim tersebut menyampaikan kasus-kasus yang diduga berkaitan dengan penyerangan Novel, salah satunya kasus suap impor daging.
"Ini bukan kata saya. Ketika tim pakar datang ke KPK, ada dugaan keterkaitan dengan skandal kasus daging atau buku merah. Maka saya ingatkan bahwa TGPF pernah menyampaikan hal itu waktu pertemuan di KPK," kata Novel.
Meski begitu, Novel enggan berspekulasi soal adanya konflik kepentingan karena dugaan keterlibatan jenderal polisi. Ia hanya ingin tim fokus untuk mendalami bukti-bukti dan saksi yang sudah diperiksa.
Tito Karnavian sebelumnya telah berkomentar mengenai kasus "buku merah" itu.
Dilansir dari Gatra, Tito mengatakan bahwa polisi pernah memeriksa dua orang yang mengetahui pembuatan buku tersebut terkait kebenaran informasi di dalam buku.
Mereka diperiksa karena ada kaitannya dengan kasus di Bea Cukai. Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
"Dia (Basuki Hariman) ditanya apa kenal dengan Tito Karnavian? Dia bilang secara personal tidak kenal, tapi sering lihat di ruang publik," ucap Tito.
"Ditanya lagi kenapa nama Tito dicatat di situ? Dia bilang untuk meyakinkan staf-stafnya bahwa dia punya power, jaringan kenal dengan pejabat, sekaligus untuk ada pembukuan bahwa dia bisa menarik uang," ujar dia.
Baca juga: TGPF: Novel Tak Pernah Kasih Petunjuk Kasus Buku Merah
Saat kasus itu terjadi, Tito menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya. Tito juga mempertanyakan kebenaran informasi dalam buku itu, sebab bukan buku bank.
Di dalamnya terdapat informasi dengan tulisan tangan yang dinilai perlu dipertanyakan kebenarannya.
Dia juga membantah soal adanya rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan adanya perusakan terhadap "buku merah" dan juga penghapusan dengan tip-ex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.