JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Hendardi menyatakan, pihaknya tidak mendapatkan petunjuk apa pun dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terkait kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.
"Bukan kita (TGPF) lupa, enggak ada yang lupa, tetapi yang pasti Novel tidak pernah memberikan petunjuk, fakta, atau bukti kepada kami soal kasus buku merah itu," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Ia menanggapi Novel yang menganggap TGPF melupakan satu kasus yang diduga bisa menjadi motif penyerangan dirinya, yakni kasus suap impor daging yang berkembang menjadi kasus "buku merah" karena ada catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap.
Baca juga: Komnas HAM Akan Kawal Proses Kerja Tim Teknis Polri dalam Kasus Novel
Novel menyampaikan hal tersebut dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV, Kamis (25/7/2019).
Hendardi menyampaikan, Novel enggan memberi petunjuk terkait kasus buku merah tersebut karena TGPF merupakan tim yang dibentuk Kapolri Tito Karnavian, bukan Presiden Joko Widodo.
"TGPF pernah menanyakan, apakah ada jenderal yang terlibat, tolong beri kami petunjuk, Novel bilang bahwa dirinya akan memberikan petunjuk kalau tim ini (TGPF) dipimpin oleh Presiden," papar dia.
Karena tidak ada petunjuk, lanjut dia, TGPF hanya bertanya dan mendalami enam kasus high profile yang diduga menjadi motif serangan balik kepada Novel.
Enam kasus tersebut menjadi dasar TGPF karena Novel kala itu sebagai penyidik dalam enam kasus tersebut.
"Novel tidak pernah memberikan petunjuk apa pun. Kalau Novel kasih petunjuk soal kasus buku merah, ya kita akan dalami hubunganya seperti apa dan kenapa bisa membuat dia terserang," kata Hendardi.
"Soal buku merah, selama dia bukan penyidik, ya bukan urusannya, kecuali Novel mau kasih petunjuk soal itu," ucap dia.
Baca juga: Kasus Novel Mandek, Komnas HAM Sebut karena Rekomendasinya Tak Dijalankan
Adapun lima dari enam kasus high profile yang ditangani Novel di KPK, yakni dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.
Sementara itu, satu kasus lagi tak ditangani Novel sebagai penyidik KPK.
Namun, menurut TGPF, kasus itu patut diduga masih berkaitan, yaitu penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Akan tetapi, Novel menganggap tim gabungan melupakan satu kasus yang diduga bisa menjadi motif penyerangan dirinya, yaitu kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.
"Kasus ini tidak disampaikan dalam rilis. Saya hanya mengingatkan barangkali TGPF lupa," ujar Novel dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/219).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.