JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengungkapkan enam kasus yang diduga berkaitan dengan penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Enam kasus yang terbilang high profile itu ditangani Novel di KPK maupun saat bertugas di kepolisian.
Atas temuan itu, TGPF juga merekomendasikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk melakukan pendalaman terhadap kasus-kasus tersebut.
Juru bicara TGPF Nurkholis mengatakan, tim menduga bahwa kasus-kasus tersebut bisa menjadi motif balas dendam dari pihak terkait untuk mencederai Novel.
"TGPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power," kata Nurkholis saat konferensi pers penyampaian hasil investigasi TGPF di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).
Baca juga: KPK Dukung Usul Kasus Novel Baswedan Jadi Materi Seleksi Capim
Novel Baswedan disiram cairan kimia oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor pada 11 April 2017.
Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak dan juga melihat jelas pelaku penyerangan.
Tak seorang pun berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Berikut rangkuman singkat soal enam kasus high profile yang diduga berkaitan dengan penyerangan Novel Baswedan:
Penanganan dugaan korupsi pengadaan e-KTP termasuk kasus yang paling lama dan melibatkan banyak pihak.
Kasus ini bermula dari rencana Kementerian Dalam Negeri melakukan pengadaan KTP elektronik untuk tahun 2011 dan 2012.
Namun, terjadi kejanggalan mulai dari proses tender sehingga menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,3 triliun.
Baca juga: Anggota Tim Teknis Kasus Novel akan Dibagi Dalami 6 Kasus High Profile
Setelah melakukan berbagai penyelidikan sejak 2012, KPK menetapkan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto sebagai tersangka.
Penyidikan kasus ini pun meluas dan menyentuh sejumlah anggota DPR. Dalam dakwaan, beberapa nama politisi disebut seperti Gubernur Jawa Timur Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Anas Urbaningrum, Markus Nari, Jafar Hafsah, dan beberapa mantan anggota DPR RI lainnya periode 2009-2014.
Dalam kasus ini, nama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto juga diseret dan belakangan menjadi tersangka.
Anggota DPR lainnya yang juga jadi tersangka yakni Markus Nari dan Miryam S Haryani karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan.
2. Kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar
Kasus lainnya yang menjadi drama panjang di KPK yakni pekrara korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, AKil Mochtar.
Ia divonis bersalah karena terbukti menerima hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) dan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga: Ini 6 Kasus High Profile yang Diduga Terkait Penyerangan Novel
Dari pengembangan perkaranya, KPK menjadikan tersangka sejumlah kepala daerah yang dimenangkan perkaranya oleh Akil, seperti mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Bupati Buton Samsu Umar, mantan Bupati Morotai Rusli Sibua, mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya.
3. Kasus mantan Sekjen MA Nurhadi
Dalam perkara ini, mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi diduga menerima suap untuk penanganan sejumlah perkara yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah Lippo Group.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan terkait kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nama Nurhadi disebut beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut KPK.