JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan menduga ada enam kasus high profile yang diduga menjadi motif serangan balik pelaku terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Diketahui, lima di antaranya merupakan kasus yang ditangani Novel di KPK, yakni dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.
Sementara, satu kasus lagi tak ditangani Novel sebagai penyidik KPK. Namun, menurut TGPF, kasus itu patut diduga masih berkaitan, yaitu penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Akan tetapi, Novel menganggap tim gabungan melupakan satu kasus yang diduga bisa menjadi motif penyerangan dirinya, yaitu kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.
Kasus itu berkembang menjadi kasus yang dinamakan "buku merah", karena ada catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap.
"Kasus ini tidak disampaikan dalam rilis. Saya hanya mengingatkan barangkali TGPF lupa," ujar Novel dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/219).
Baca juga: Novel Baswedan: Temuan TGPF Seolah Mengolok-olok Saya
Dugaan perusakan
Dalam laporan soal "buku merah" Indonesialeaks, muncul dugaan perusakan barang bukti dalam kasus suap impor daging tersebut.
Laporan itu menyebut bahwa perusakan barang bukti tersebut diduga dilakukan oleh dua penyidik yang berasal dari Polri. Aliran dana suap impor daging tersebut diduga mengalir ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Novel mengatakan, saat ada pertemuan TGPF di KPK, saat itu tim tersebut menyampaikan kasus-kasus yang diduga berkaitan dengan penyerangan Novel. salah satunya kasus suap impor daging.
"Ini bukan kata saya. Ketika tim pakar datang ke KPK, ada dugaan keterkaitan dengan skandal kasus daging atau buku merah. Maka saya ingatkan bahwa TGPF pernah menyampaikan hal itu waktu pertemuan di KPK," kata Novel.
Baca juga: Pengacara Novel: Polri Gagal, TGPF Gagal, Presiden Harusnya Tak Tunggu Lebih Lama Lagi
Meski begitu, Novel enggan berspekulasi soal adanya konflik kepentingan karena dugaan keterlibatan jenderal polisi. Ia hanya ingin tim fokus untuk mendalami bukti-bukti dan saksi yang sudah diperiksa.
"Kita mau fokus dalam masalah investigasi ini. Ini masalah serius dan dikaitkan dalam serangan ke KPK yang tidak pernah diungkap sama sekali," kata Novel.
Tanggapan Tito
Tito Karnavian telah berkomentar mengenai kasus "buku merah" itu. Dilansir dari Gatra, Tito mengatakan bahwa polisi pernah memeriksa dua orang yang mengetahui pembuatan buku tersebut terkait kebenaran informasi di dalam buku.