www.kompas.com
Terdakwa Hartati Murdaya menjalani sidang vonis di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2013). Hartati Murdaya diduga terlibat kasus penyuapan senilai total Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+