Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Dahnil Anzar, dari Aktivis HAM hingga Didapuk Jadi Jubir Prabowo

Kompas.com - 29/07/2019, 09:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak ditunjuk sebagai juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Dengan demikian, Dahnil akan menjadi penyambung lidah Prabowo untuk berbicara dengan masyarakat atau kelembagaan.

Dahnil bisa dibilang masih seumur jagung menjejaki dunia politik.

Baca juga: Prabowo Tunjuk Dahnil Anzar sebagai Juru Bicara

Pria kelahiran 10 April 1982 itu sebelumnya lebih banyak terlibat sebagai aktivis. Ia kerap bergabung dalam koalisi masyarakat sipil yang membela masalah hukum dan hak asasi manusia.

Ia juga cukup vokal dalam mendesak kepolisian dan pemerintah untuk mengungkap penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Latar belakang pendidikannya pun bukan politik, melainkan ilmu ekonomi dan kebijakan publik.

Baca juga: Dahnil Ingatkan Pendukung untuk Ikuti Imbauan Prabowo

Langkah awal Dahnil masuk ke dunia politik adalah saat ditunjuk sebagai koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk Pemilihan Presiden 2019.

Maka, mulai September 2018, ia mengkoordinir para juru bicara Prabowo-Sandiaga lainnya, yaitu Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Rachland Nashidik, Ferry Juliantono, Dede Yusuf, dan Desi Ratnasari.

Dahnil pun rela menanggalkan status aparatur sipil negara yang diembannya sebagai dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Baca juga: 4 Fakta Jubir BPN Dahnil Anzar Dipanggil Polisi, Saksi Kasus Dugaan Makar hingga Terduga Pelaku Mangkir

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap meninggalkan lokasi konferensi pers seusai memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). Prabowo-Sandi menyatakan menghormati dan menerima putusan MK yang menolak gugatannya.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap meninggalkan lokasi konferensi pers seusai memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). Prabowo-Sandi menyatakan menghormati dan menerima putusan MK yang menolak gugatannya.

Sebelum bergabung sebagai juru bicara BPN, Dahnil mengaku menanyakan terlebih dahulu soal komitmen penyelesaian kasus HAM masa lalu kepada Prabowo. Menurut Dahnil, Prabowo memastikaan akan menyelesaikannya.

Bahkan, kata Dahnil, Prabowo akan menerima dengan lapang dada jika harus menjalani proses hukum apabila terdapat bukti yang kuat terhadap dirinya atas kasus pelanggaran HAM.

"Yang harus segera kita lakukan, kita ungkap faktanya secara utuh. Kemudian rekonsiliasi nasional seperti apa ya silakan. Itu menurut saya lebih baik daripada setiap pemilu kita akan berdiskusi dengan ini terus. Seperti nasi basi yang disajikan terus menerus," kata Dahnil, saat itu.

Baca juga: Dahnil: Prabowo Terbuka Bertemu Jokowi, tapi Bukan untuk Lobi-Lobi Jabatan

Hal tersebut yang mendasari Dahnil setuju dirinya menjadi koordinator jubir BPN, karena selama ini ia memang concern terhadap isu-isu HAM.

Terseret kasus korupsi

Di tengah jalan, nama Dahnil terseret kasus dugaan korupsi yang ditangani kepolisian. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia yang diusut Polda Metro Jaya pada November 2018.

Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia ini diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.

Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Dahnil Koreksi BAP Kegiatan Kemah Pemuda

Diduga, ada kerugian negara dalam pelaksanaannya. Dalam laporan pertanggungjawaban panitia, terdapat tanda tangan Dahnil.

Saat diperiksa, Dahnil mengaku pihaknya telah mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

Untuk kasus ini, polisi telah menetapkan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai tersangka.

Jadi jubir Prabowo

Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Dahnil sebagai juru bicara. Hal itu disampaikan Prabowo melalui akun Twitter-nya @ prabowo, Minggu (28/7/2019) malam.

"Selamat malam sahabat, selamat berakhir pekan. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa mulai ke depan saya dibantu Bung @Dahnilanzar sebagai juru bicara resmi Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai @Gerindra," tulis Prabowo.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dahnil Anzar Terkait Kasus Dana Kemah

Dengan penunjukkan ini, pernyataan yang disampaikan oleh Dahnil ke publik mewakili pandangan dan pendapat Prabowo.

Mendapat amanah tersebut, Dahnil meminta dukungan dari orang-orang terdekatnya.

"Mohon doa dan dukungan sahabat saya. Mulai hari ini secara resmi saya ditunjuk menjadi Juru Bicara resmi Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra. Semoga saya bisa menunaikan tanggungjawab ini dengan baik dan mohon doa dan dukungan sahabat sekalian," ujar Dahnil melalui pesan singkat.

Baca juga: Pecah Kongsi Bongkar Pasang Koalisi Pemilu 2019

Kendati demikian, Dahnil tak menjelaskan apakah dengan penunjukkan itu artinya ia juga tercatat sebagai kader Partai Gerindra.

Kompas TV BPN Prabowo-Sandi menyatakan akan menarik para saksi penghitungan suara Pemilu 2019 yang ada di KPU jika tidak ada itikad baik dari KPU untuk memperbaiki sistem penghitungan di KPU beberapa hari ke depan. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menyampaikan bahwa pihaknya masih beritikad baik terhadap rekapitulasi yang diselenggarakan KPU. Karena itu BPN masih menghadirkan para saksi dalam penghitungan suara Pilpres 2019. Namun Dahnil menambahkan jika tidak ada perubahan maka BPN akan benar-benar menarik para saksi. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang disampaikan capres nomor urut 02. Prabowo merasa dicurangi dalam penghitungan KPU tetapi masih menaruh harapan pada KPU. #BPNPrabowoSandiaga #PrabowoSubianto #RekapitulasiSuara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com