Kini, Tamzil kembali diciduk dalam kasus korupsi saat baru 10 bulan menjabat bupati Kudus. Ia masuk ke lubang yang sama setelah hampir tiga tahun menghirup udara bebas.
OTT KPK
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7/2019), KPK mengamankan uang Rp 200 juta yang diduga sebagai suap terkait pengisian jabatan.
Pada OTT kali ini KPK juga mengamankan calon kepala dinas.
"Kami menduga bukan hanya pemberian yang terkait dengan kegiatan tangkap tangan ini yang terjadi. Tapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian karena ada beberapa jabatan kosong juga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPK sedang mendalami lebih jauh terkait dugaan suap pengisian jabatan ini.
"Tentu perlu kami dalami lebih lanjut nantinya, baik dalam proses pemeriksaan kali ini maupun pemeriksaan selanjutnya," ujar dia.
KPK akan membawa Tamzil dan orang-orang yang diamankan dalam OTT ini pada Sabtu (27/7/2019) pagi ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.