Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Nasional, Ini 4 Masalah Anak yang Masih Jadi PR Versi KPAI

Kompas.com - 23/07/2019, 19:40 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan catatan atas persoalan seputar anak pada peringatan Hari Anak Nasional 2019.

Ketua KPAI Susanto menyebutkan, ada 4 masalah anak yang perlu mendapatkan perhatian.

Permasalahan itu terkait kejahatan seksual terhadap anak, kejahatan berbasis siber, pengabaian pemenuhan hak dasar anak akibat perceraian dan konflik orangtua, dan radikalisme.

Hal itu disampaikan Susanto melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/7/2019) sore.

1. Kejahatan seksual

Masalah pertama, besarnya angka kejahatan seksual yang menimpa anak-anak.

“Pintu masuk kasus-kasus kekerasan seksual polanya bergeser dari pola lama ke pola baru sebagai dampak dinamisme era digital,” kata Susanto.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Asah Otak si Kecil dengan Main di Luar Ruangan Setiap Hari

Orangtua harus memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada anak-anaknya yang sudah berinteraksi dengan internet dan media komunikasi digital lainnya.

Fungsi proteksi dari orangtua dan pemahaman akan pola pergaulan di dunia digital juga sangat dibutuhkan para orangtua.

“Berawal kenal melalui media sosial, kemudian bertemu, dan dalam sejumlah kasus ia rentan jadi korban, baik seksual, trafficking, maupun kasus penipuan,” ujar Susanto.

2. Anak korban perceraian

Masalah kedua, anak yang menjadi korban perceraian atau konflik orangtua yang mengakibatkan hak anak terabaikan.

“Kelangsungan pendidikan, pemenuhan kesehatan, hak bermain anak serta pengembangan bakat terkadang juga terhambat,” jelas dia.

Baca juga: Hari Anak Nasional, KPAI Ingatkan Masyarakat Jangan Anggap Remeh Kasus Bullying

Hal ini menjadi perhatian orangtua agar dapat menjaga dan mengokohkan hubungan satu sama lain agar anak tidak menjadi korban atas masalah rumah tangga antara ayah dan ibunya.

3. Kejahatan berbasis siber

Masalah ketiga, pelibatan mereka dalam kejahatan-kejahatan berbasis siber yang tidak hanya merugikan saat ini, tetapi juga di masa yang akan datang.

“Anak dalam sejumlah kasus dilibatkan sebagai pelaku, padahal  seharusnya mereka dilindungi. Kasus penipuan, jual beli barang terlarang, prostitusi online, tak jarang anak menjadi sasaran pelibatan,” ujar Susanto.

Baca juga: Jadikan Membaca Buku sebagai Hadiah Hari Anak Nasional

Dampak dari pelibatan anak di kejahatan siber ini, menurut Susanto, akan sangat kompleks di masa yang akan datang.

Si anak bisa saja terganggu secara psikologis dan mental atas pengalaman masa kecilnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com