Ketua KPAI Susanto menyebutkan, ada 4 masalah anak yang perlu mendapatkan perhatian.
Permasalahan itu terkait kejahatan seksual terhadap anak, kejahatan berbasis siber, pengabaian pemenuhan hak dasar anak akibat perceraian dan konflik orangtua, dan radikalisme.
Hal itu disampaikan Susanto melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/7/2019) sore.
1. Kejahatan seksual
Masalah pertama, besarnya angka kejahatan seksual yang menimpa anak-anak.
“Pintu masuk kasus-kasus kekerasan seksual polanya bergeser dari pola lama ke pola baru sebagai dampak dinamisme era digital,” kata Susanto.
Orangtua harus memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada anak-anaknya yang sudah berinteraksi dengan internet dan media komunikasi digital lainnya.
Fungsi proteksi dari orangtua dan pemahaman akan pola pergaulan di dunia digital juga sangat dibutuhkan para orangtua.
“Berawal kenal melalui media sosial, kemudian bertemu, dan dalam sejumlah kasus ia rentan jadi korban, baik seksual, trafficking, maupun kasus penipuan,” ujar Susanto.
2. Anak korban perceraian
Masalah kedua, anak yang menjadi korban perceraian atau konflik orangtua yang mengakibatkan hak anak terabaikan.
“Kelangsungan pendidikan, pemenuhan kesehatan, hak bermain anak serta pengembangan bakat terkadang juga terhambat,” jelas dia.
Hal ini menjadi perhatian orangtua agar dapat menjaga dan mengokohkan hubungan satu sama lain agar anak tidak menjadi korban atas masalah rumah tangga antara ayah dan ibunya.
3. Kejahatan berbasis siber
Masalah ketiga, pelibatan mereka dalam kejahatan-kejahatan berbasis siber yang tidak hanya merugikan saat ini, tetapi juga di masa yang akan datang.
“Anak dalam sejumlah kasus dilibatkan sebagai pelaku, padahal seharusnya mereka dilindungi. Kasus penipuan, jual beli barang terlarang, prostitusi online, tak jarang anak menjadi sasaran pelibatan,” ujar Susanto.
Dampak dari pelibatan anak di kejahatan siber ini, menurut Susanto, akan sangat kompleks di masa yang akan datang.
Si anak bisa saja terganggu secara psikologis dan mental atas pengalaman masa kecilnya.
4.Radikalisme
Terakhir, paparan radikalisme yang bisa datang dari mana saja dan memengaruhi pola pikir anak.
Apalagi, dengan interaksi yang dilakukan anak di dunia digital yang dipenuhi dengan berbagai doktrinasi dan paham yang sangat beragam.
“Karena anak tanpa sepengahuan orang terdekat rentan terpapar ideologi dan narasi radikalisme akibat intensitasnya dengan dunia digital,” ujar dia.
Selain empat masalah di atas, Susanto mengingatkan, ada satu hak anak yang patut difasilitasi dan dipenuhi, yakni hak bermain.
Ia mengingatkan para orangtua untuk lebih selektif memberikan media bermain bagi anak.
“Game sadisme, kekerasan, bermuatan judi, pornografi, bermuatan sara bahkan kebencian tak boleh hadir di ruang bermain anak,” ujar dia.
Susanto juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perkembangan anak-anak di sekitarnya dengan memberikan media permainan yang aman dan sesuai dengan kebutuhannya.
“Ayo pastikan anak-anak Indonesia bermain dengan media yang aman, konten berkarakter, dan relevan dengan fase perkembangannya,” kata Susanto.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/23/19402291/hari-anak-nasional-ini-4-masalah-anak-yang-masih-jadi-pr-versi-kpai