Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Pengacara D terhadap Hakim di Persidangan

Kompas.com - 19/07/2019, 08:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegaduhan terjadi di lantai tiga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Seorang pengacara diduga menyerang majelis hakim yang sedang menangani perkara di ruang persidangan, Kamis (18/7/2019).

Ikat pinggang dijadikan sebagai alat oleh pengacara yang diketahui bernama Desrizal untuk menyerang majelis hakim.

Pada awalnya, hakim yang menangani perkara perdata dengan nomor 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst itu sedang membacakan pertimbangan putusan.

"Majelis hakim tengah membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang bermuara pada petitum gugatan ditolak," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Makmur, dalam konferensi pers, Kamis.

Baca juga: Pengacara Serang Hakim PN Jakpus dengan Menggunakan Ikat Pinggang

Desrizal kemudian beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan.

"Dan sekonyong-konyong menarik ikat pinggang yang dikenakannya dan kemudian tali ikat pinggang itu digunakan oleh pelaku berinisial D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang membacakan putusan," kata Makmur.

Serangan itu mengenai ketua majelis berinisial HS dan hakim anggota berinisial DB.

Lapor polisi dan hakim dibawa ke rumah sakit

Pengacara yang diduga menganiaya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diamankan di ruangan jaksa di lantai tigaKOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN Pengacara yang diduga menganiaya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diamankan di ruangan jaksa di lantai tiga
Atas kejadian tersebut, petugas keamanan pengadilan membawa Desrizal turun dari lantai tiga menuju lobi pengadilan. Di depan lobi, mobil polisi sudah menunggu untuk membawanya.

Menurut Makmur, Desrizal dibawa ke Polsek Kemayoran.

Baca juga: Pengacara yang Serang Hakim Dibawa ke Polsek Kemayoran

"Pihak Pimpiman PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. D (pengacara) tadi diamankan ke Polsek Kemayoran," kata Makmur.

Sementara, dua hakim dikawal petugas keamanan ke rumah sakit untuk divisum. Akan tetapi, Makmur belum bisa menjelaskan secara spesifik lokasi rumah sakitnya.

Perkara terkait wanprestasi

Perkara yang sedang ditangani dua hakim tersebut terkait wanprestasi yang didaftarkan pada 17 April 2018 silam.

Dilansir dari situs resmi PN Jakarta Pusat, pihak penggugat berinisial Tomy Winata. Desrizal adalah pengacara Tomy Winata yang menjadi penggugat.

Sementara, pihak tergugat adalah PT Geria Wijaya Prestige, PT Sakautama Dewata, dua orang bernama Harijanto Karjadi dan Hermanto Karjadi, kemudian sebuah lembaga berinisial Fireworks Ventures Limited.

Adapun, yang turut tergugat adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV, dan beberapa lembaga atau perusahaan dengan inisial Alfort Capital Limited, Gaston Investment Limited, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com