JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial HS dan DB, yang diserang oleh seorang pengacara berinisial D, dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.
Peristiwa penyerangan itu terjadi dalam sebuah sidang perkara perdata, Kamis (18/7/2019) sore.
Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Makmur menjelaskan, peristiwa penyerangan itu bermula ketika majelis hakim tengah membacakan pertimbangan putusan atas gugatan tersebut.
Saat itu, D beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan. Dia kemudian menyerang dengan menggunakan ikat pinggang.
"Dan sekonyong-konyong menarik ikat pinggang yang dikenakannya dan kemudian tali ikat pinggang itu digunakan oleh pelaku berinisial D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang membacakan putusan," ujar Makmur dalam konferensi pers, Kamis.
Baca juga: 2 Hakim yang Diserang Pengacara Saat Sidang Dibawa ke RS untuk Divisum
Menurut Makmur, serangan itu mengenai HS selaku ketua majelis dan DB selaku hakim anggota I yang menangani perkara tersebut.
Kemudian, dua hakim itu dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.
"Majelis hakim yang bersangkutan langsung dikawal petugas keamanan pihak PN Jakpus dan bergegas ke rumah sakit untuk segera dilakukan visum," ujar Makmur.
Akan tetapi, Makmur belum bisa menjelaskan secara spesifik lokasi rumah sakitnya.
Sementara itu, pihak PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan peristiwa penyerangan tersebut ke kepolisian.
"Pihak Pimpiman PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. D (pengacara), tadi diamankan ke Polsek Kemayoran," kata Makmur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.