Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejelian Hakim MK Pertanyakan Keterangan KPU Riau yang Berubah-ubah...

Kompas.com - 18/07/2019, 21:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mempertanyakan keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Firdaus Umar yang berubah-ubah selama persidangan.

Diketahui, Firdaus hadir di Gedung MK, Kamis (18/7/2019), sebagai pihak termohon atas gugatan yang dimohonkan Partai Nasdem untuk DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam dalilnya, Nasdem menuding ada penggelembungan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika rapat rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Bathin Solapan. Sebab, jumlah suara dalam salinan formulir C1 yang dimiliki saksi Nasdem berbeda dengan C1 pihak lain.

Untuk mengecek kebenaran data, Nasdem mengajukan permintaan pembukaan tujuh kotak suara kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bathin Solapan pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan.

Namun, karena Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bathin Solapan baru menerima rekomendasi Panwascam setelah rapat rekapitulasi, maka hanya tiga kotak suara yang dibuka. Pembukaan 4 kotak suara lain disepakati dilanjutkan saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Kebupaten Bengkalis.

"Kawan-kawan (KPU) Kabupaten Bengkalis berdasarkan data dan keterangan mereka dari 7 TPS yang diminta buka kotak, telah dilaksanakan 4 kotak suara di tingkat Kabupaten, karena yang 3 sudah dilaksanakan di tingkat kecamatan," papar Firdaus.

Baca juga: Jadi Hakim MK, Ini Profil Enny Nurbaningsih

Pihak Bawaslu Riau yang juga hadir dalam persidangan membantah keterangan Firdaus itu. Pihak Bawaslu mengatakan, KPU Kabupaten Bengkalis tidak pernah melakukan pembukaan kotak suara hingga hasil pemilu legislatif ditetapkan KPU pusat.

Namun, keterangan yang berbeda datang dari PKB sebagai pihak terkait dalam perkara ini.

Menurut PKB, PPK Bathin Solapan justru sudah menyelesaikan pembukaan tujuh kotak suara.

Mendengar keterangan pihak terkait, KPU tiba-tiba mengubah keterangannya. Firdaus menyebut, pembukaan kotak suara sudah diselesaikan seluruhnya di tingkat kecamatan. Tidak ada lagi kotak suara yang tertinggal untuk dibuka pada tahap rekapitulasi selanjutnya.

"Jadi yang tujuh TPS ini berdasarkan KPU Bengkalis sudah dilakukan penghitungan ulang di TPS di kecamatan, bukan hanya tiga tapi tujuh," kata Firdaus.

Hakim Enny Nurbaningsih jeli. Saat itulah, Hakim Enny mempertanyakan keterangan Firdaus yang berubah dari keterangan awal. Enny menduga keterangan Firdaus itu terpengaruh pihak lain.

"Tadi bapak mengatakan berbeda. Tadi bapak bilang tiga (kotak suara) di kecamatan dan empat (kotak suara) di kabupaten. Kok sekarang mengatakan semuanya sudah dilakukan di kecamatan?," Tanya Enny.

"Iya saya baru dapat informasi," jawab Firdaus.

"Bapak dipengaruhi siapa?," tanya Enny lagi.

Baca juga: Di Persidangan, Hakim MK Candai Model Rambut Anggota Bawaslu

Firdaus lantas menjelaskan, dirinya baru mendapat informasi dari KPU Bengkalis. Dari informasi itu, KPU Bengkalis menyebut bahwa pembukaan kotak suara seluruhnya dilakukan di tingkat kecamatan.

Firdaus juga meyakinkan hakim Enny bahwa keterangan Ketua KPU Bengkalis terkait hal ini sudah dimasukan ke dalam daftar alat bukti.

Atas perbedaan keterangan itu, Hakim MK Arief Hidayat lantas memutuskan untuk menyudahi pemeriksaan berdasar keterangan seluruh pihak. Untuk selanjutnya, penilaian akan dilakukan berdasar alat bukti.

"Begini saja, nanti kalau perkara ini terus, kita panggil saksi untuk membuktikan. Tapi kalau ini diputus (dismissal), bisa saja MK menentukan yakin dengan yang mana. MK bisa ragu dengan keterangan termohon dan terkait, atau bisa saja sebaliknya. Tapi nanti putusanya bagaimana terserah MK," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com