JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sedang mendalami dugaan adanya politik terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
TGPF bentukan Polri ini sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).
Salah seorang anggota tim, Hendardi, mengatakan, dari hasil investigasi itu ada dugaan bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan berlatar belakang politik.
"Tentu saja ini bukan perkara biasa, bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan tapi perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik," kata Hendardi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
"Tentu saja untuk itu, karena itu kami berkepentingan juga mencari motif-motif di balik itu semua," lanjut Direktur Eksekutif Setara Institute tersebut.
Baca juga: Amnesty International Sarankan Pembentukan Tim Baru untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan
Menurut Hendardi, adanya dugaan motif politik muncul karena posisi Novel sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu juga menjadikan kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang bergengsi atau high profile dan munculnya tekanan bagi Polri untuk mengungkapnya.
"Novel itu kan orang KPK, bisa dilihat bahwa ada latar belakang politik, dan itu kan selama ini dari awal perkara ini juga sudah dilempar terus persoalan ini untuk Polri harus mengungkap dan sebagainya, itu kan artinya bahwa kasus ini memang bisa dikatakan high profile, maksud saya itu," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa motif menyerang Novel dapat lebih dari satu. Nantinya, dugaan motif pelaku akan dibeberkan kepada publik saat konferensi pers yang rencananya digelar pekan depan.
"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, di saat yang sama.
Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan Serahkan Hasil Investigasi ke Kapolri
Ia mengatakan bahwa laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.
Tim pun sangat menghargai masukan dari Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.
"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.