Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Akan Temui Kapolda Metro Jaya Bahas Temuan soal Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 08/07/2019, 22:55 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia berencana menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019) pukul 11.00 WIB.

Staf Bidang Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim mengatakan, pertemuan tersebut akan membahas dugaan pelanggaran oleh aparat di beberapa titik di Jakarta saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Untuk besok bertemu dengan Kapolda Metro Jaya itu Amnesty bakal menyampaikan hasil investigasi khususnya terkait penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali dan sekitarnya, serta di beberapa titik di Jakarta pada 21 sampai 23 Mei," ujar Haeril saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Polri Didesak Usut Tuntas Kekerasan dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Amnesty menemukan setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan oleh personel Brimob Polri saat kerusuhan.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah lahan kosong di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019. Peristiwa itu berbeda dengan pengeroyokan pemuda yang menurut aparat adalah Andri Bibir, juga di Kampung Bali.

Menurut Amnesty, pihaknya juga menerima video dugaan penyiksaan oleh anggota polisi. Salah satunya adalah dugaan kekerasan saat polisi menangkap beberapa orang di sekitar Fave Hotel di Kampung Bali.

Video lain yang diterima menggambarkan dugaan penganiayaan oleh personel Brimob di sekitar kawasan Sabang, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa mereka akan menunjukkan video tersebut kepada Gatot.

"Besok kami mungkin akan sekaligus membawa video yang berhasil kami verifikasi juga," ujar Usman di kesempatan yang sama.

Untuk hari ini, tiga tim Amnesty masing-masing menemui Komnas HAM, Polri, dan Ombudsman terkait penyelidikan kerusuhan 21-22 Mei ini.

Baca juga: Kerusuhan 21-22 Mei, Amnesty Minta Polisi Investigasi Dugaan Pelanggaran Aparat di Lokasi Lain

Usman mengatakan, tim yang bertemu dengan Komnas HAM membicarakan investigasi dari segi dugaan pelanggaran HAM.

Sementara itu, tim Amnesty juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada Ombudsman.

"Tim yang kedua menemui Bareskrim dalam hal ini kami, yang ketiga menemui Ombudsman Republik Indonesia. Tim ini berencana menyerahkan beberapa berkas sesuai dengan permintan Ombudsman. Tiga pertemuan ini bagian dari pertemuan yang kami harapkan bisa mendorong semacam kejelasan," ujar dia.

Kompas TV Polisi kembali merilis hasil investigasi terkait peristiwa kerusuhan 21 hingga 22 Mei 2019 yang lalu, seorang penembak misterius terungkap dari investigasi ini. Terkait upaya pengungkapan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei yang dilakukan oleh kepolisian sejauh ini KompasTV akan membahasnya bersama Kordinator Subkomisi Penegakan HAM Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas RI Poengky Indarti. #Aksi22mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com