Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan 21-22 Mei, Amnesty Minta Polisi Investigasi Dugaan Pelanggaran Aparat di Lokasi Lain

Kompas.com - 08/07/2019, 20:22 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia meminta Polri menginvestigasi dugaan kekerasan lain yang dilakukan aparat Kepolisian saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid usai bertemu dengan tim dari Polri yang dipimpin oleh izin mbak, harusnya Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran.

Amnesty mengapresiasi polisi yang sudah memberi hukuman disiplin kepada 10 personel Brimob penganiaya pemuda di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polri Didesak Usut Tuntas Kekerasan dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Namun, menurutnya polisi juga perlu menginvestigasi dugaan kekerasan di titik lain di Kampung Bali dan Sabang, Jakarta Pusat, yang ditemukan Amnesty.

"Tim supervisi Mabes Polri membuka diri dan menjelaskan kepada kami bahwa peristiwa-peristiwa kekerasan lainnya di luar dari insiden Kampung Bali yang menurut Kepolisian dialami oleh Andriansyah (Andri Bibir) itu akan diselidiki," ujar Usman saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Begitu pula dengan para korban tewas saat kerusuhan tersebut. Amnesty meminta agar polisi juga menyelidiki penyebab tewasnya korban lain dan pelaku.

Baca juga: Temuan Polri: 8 Kelompok Perancang dan 4 Lapis Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Usman juga meminta agar polisi menyerahkan seluruh bukti yang ditemukan ke pengadilan.

"Kami meminta Polri untuk memastikan bahwa proses peradilan bisa segera dibuka, seluruh bukti-bukti diajukan ke pengadilan, siapapun pelakunya harus diperlakukan secara setara dan di hadapan, di muka pengadilan," ungkap Usman.

Berdasarkan perkembangan terbaru investigasi Polri, total ada sembilan terduga perusuh yang tewas dalam peristiwa 21-22 Mei lalu. Mereka ditemukan di tiga lokasi berbeda.

Baca juga: Misteri Tewasnya Harun Al Rasyid di Kerusuhan 22 Mei Mulai Terkuak...

Lima korban tewas ditemukan di Petamburan, Jakarta Barat, yakni Bachtiar Alamsyah, Abdul Azis, M Rehan Fajari, Widianto Rizki Ramadhan, dan Farhan Syafero.

Korban lain meliputi Adam Noorian dan Sandro yang tewas di Jatibaru, Jakarta Pusat, dan Harun Al Rasyid yang ditemukan di daerah Slipi, Jakarta Barat.

Sementara itu, untuk korban Muhammad Reza, polisi belum mengetahui lokasi tewasnya.

Salah satu korban bernama Harun Al Rasyid ditembak oleh penembak misterius dari jarak sekitar 11 meter.

Baca juga: Dari Empat Lapis Perusuh 21-22 Mei, Polisi Baru Tangkap Setengahnya

Berdasarkan hasil uji balistik dikombinasikan dengan keterangan saksi mata, penembak diduga memegang senjata api menggunakan tangan kiri di bawah dada mengarah ke samping.

Pelurunya pun mengenai lengan kiri Harun hingga tembus ke rongga dadanya. Dari hasil pemeriksaan balistik, di tubuh Harun ditemukan proyektil 9x17 milimeter.

Hal yang hampir serupa juga menimpa korban Abdul Aziz yang ditemukan 100 meter dari Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat.

Aziz diduga ditembak dari jarak 30 meter dari arah belakang. Luka tembak ditemukan di punggung sebelah kiri tubuh Aziz. Sementara, proyektil pada tubuh Aziz berukuran 5,56 milimeter.

Kompas TV Polisi kembali merilis hasil investigasi terkait peristiwa kerusuhan 21 hingga 22 Mei 2019 yang lalu, seorang penembak misterius terungkap dari investigasi ini. Terkait upaya pengungkapan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei yang dilakukan oleh kepolisian sejauh ini KompasTV akan membahasnya bersama Kordinator Subkomisi Penegakan HAM Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas RI Poengky Indarti. #Aksi22mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com