Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingin Kampanye Pilkada 2020 81 Hari, Anggota Komisi II Usul 60 Hari

Kompas.com - 08/07/2019, 15:03 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai durasi masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terlampau lama.

KPU mengusulkan masa kampanye digelar selama 81 hari. Namun, menurut Yandri, durasi masa kampanye dapat dipersingkat. Ia mengusulkan masa kampanye di Pilkada cukup dilaksanakan selama 60 hari.

"Masa kampanye terlalu lama, kalau bisa diperpendek enggak apa-apa, misalnya 60 hari. Cukup, kalau menurut saya cukup," ujar Yandri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Yandri mengatakan, masa kampanye yang terlalu lama justru dapat memberikan dampak negatif pada penyelenggaraan Pilkada 2020.

Baca juga: KPU Usulkan Pilkada Serentak 2020 Dilaksanakan 23 September

Ia menilai, ada tiga dampak yang dapat timbul jika kampanye terlalu lama. Tiga dampak itu yakni pemborosan biaya negara, memperbesar polarisasi atau ketegangan sosial di tengah masyarakat dan besarnya biaya yang ditanggung oleh peserta pilkada.

Selain itu, Yandri juga mengusulkan jadwal hari pemungutan suara dimajukan pada awal bulan yang sebelumnya diusulkan KPU pada 23 September 2020.

"Kenapa harus sampai tiga bulan, sekali lagi ini untuk menghindari hal-hal yang saya sebutkan tadi, pemborosan biaya, ketegangan sosial, termasuk biaya yang ditangung oleh peserta pilkada," kata Yandri.

"Tolong nanti kalau bisa KPU ini usul saya, tidak diambil di ujung kalau bisa di awal September. Sehingga kita juga bisa mempercepat mendapatkan hasil dari kontestasi pilkada itu," tuturnya.

Baca juga: KPU Usulkan Masa Kampanye di Pilkada 2020 Berdurasi 81 Hari

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengusulkan masa kampanye Pilkada Serentak 2020 digelar pada 1 Juli hingga 19 September 2020. Dengan demikian durasi masa kampanye akan memakan waktu selama 81 hari

"Jadi tiga hari setelah penetapan pasangan calon kemudian akan sudah dimulai masa kampanye. Masa kampanye berdurasi 81 hari," ujar Arief.

Adapun, Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com