Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Perintahkan KPU Memperbanyak Jumlah TPS di Pilkada 2020

Kompas.com - 03/07/2019, 22:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum di daerah penyelenggara Pilkada serentak 2020 untuk memperbanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Saya sudah sampaikan ke KPU agar TPS (di daerah Pilkada 2020) diperbanyak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, sebagaimana dikutip dari laman Antaranews.com, Rabu (3/7/2019).

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) mengalami kelelahan fisik pascapencoblosan.

"Jangan satu TPS terlalu banyak pemilihnya. Karena panitia penyelenggara bisa kelelahan," ujar Akmal.

Baca juga: UGM: Petugas KPPS Meninggal Tak Hanya karena Lelah, tapi juga Faktor Psikologis

Kebijakan ini juga merupakan hasil evaluasi Pemilu serentak 2019 yang memakan korban jiwa.

Diketahui, lebih dari 400 anggota penyelenggara pemilu meninggal dunia dalam pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan pada 17 April 2019 lalu.

Meski, Akmal mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang digelar di 270 daerah diyakini tidak akan menguras stamina panitia penyelenggara. Sebab, memiliki mekanisme kerja yang berbeda dengan Pemilu 2019.

Mekanisme yang dimaksud adalah jangkauan layanan yang lebih bersifat lokal, sehingga petugas hanya cukup fokus melakukan penghitungan suara pada tingkatan daerah saja.

"Beda dengan Pilpres dan Pileg yang skalanya nasional dan terdistribusi ke seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Yang bikin lelah itu bukan Pilpresnya, tapi Pileg yang jumlah hitungannya sangat banyak," kata dia.

Baca juga: KPU Gunakan DPT Pemilu 2019 Susun Daftar Pemilih Pilkada 2020

Kemendagri juga tidak terlalu khawatir akan jatuhnya korban meninggal dunia atau sakit secara masif pada Pilkada serentak 2020.

Meski demikian, instruksi penambahan TPS itu merupakan langkah antisipasi agar pelaksanaan pesta demokrasi di daerah tetap berjalan lancar.

Selain menambah jumlah TPS, Kemendagri diketahui juga memerintahkan KPU menambah jumlah KPPS dalam satu desa agar pekerjaan mereka tidak terlalu berat.

Pilkada serentak 2020 merupakan pesta demokrasi daerah gelombang keempat yang akan digelar untuk melanjutkan roda pemerintahan kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Akmal mengatakan, 270 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak terdiri atas sembilan pemerintahan provinsi, 224 pemerintahan kabupaten, dan 34 pemerintahan kota.

"Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya ke 2020," kata Akmal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com