Seiring berjalannya waktu, sarung di Indonesia menjadi busana yang identik dengan budaya Muslim, dan digunakan sebagai busana sehari-hari.
Menanggapi gaya berbusana Ma'ruf, Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah menyatakan, tak ada aturan khusus yang mengatur pakaian kerja presiden dan wakil presiden.
Aturan mengenai pakaian hanya berbicara mengenai pakaian pada upacara resmi kenegaraan. Biasanya dalam acara tersebut pakaian yang ditentukan ialah Pakaian Sipil Lengkap (PSL) atau batik lengan panjang.
"Kalau secara diplomatik standarnya ada formal atau PSL, pakaian nasional, informal dan kasual. Jadi untuk acara resmi kenegaraan sarung belum termasuk. Tetapi bisa saja lebih fleksibel, misalnya bawahan sarung atasnya jas warna gelap," ujar Husain melalui pesan singkat.
Baca juga: Alasan Jusuf Kalla Undang Maruf Amin ke Kantor Wapres
Ia menambahkan, sedianya sarung bisa masuk dalam kategori pakaian nasional. Sebab, beberapa kepala negara seperti Perdana Menteri Myanmar dan Raja-raja Arab juga mengenakan sarung dan gamis sebagai pakaian nasional saat sesi diplomasi antarnegara.
"Saya senang bahkan bangga kalau lihat Pak Ma'ruf Amin pakai sarung. Mudah-mudahan beliau tidak mengubah stylenya. Tetap aja seperti saat ini setelah beliau resmi menjabat sebagai Wapres," ujar Husain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.